Batik Air Minta Maaf Soal Koper Kaesang Nyasar ke Kualanamu

Monday, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaesang Pangarep. / foto istimewa

Kaesang Pangarep. / foto istimewa

DAELPOS.com – – Kaesang Pangarep baru-baru ini komplain dengan maskapai Batik Air lantaran kopernya nyasar ke Bandara Kualanamu.

Sementara itu, pihak Batik Air memberikan penjelasan atas kejadian yang menimpa putra presiden Jokowi tersebut.

Danang Mandala Prihantoro selaku Corporate Communications Strategic of Batik Air, menyampaikan permohonan maaf atas masalah yang menimpa Kaesang.

“Menanggapi keluhan tentang bagasi yang tidak diterima di bandar udara tujuan dari salah satu tamu atas nama Pangarep Kaesang dan perkembangan berita, bahwa Batik Air menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul,” ucapnya Danang.

Ia menjelaskan, kejadian yang menimpa Kaesang terjadi pada Senin ,(14/11/2022) dengan rute penerbangan ID-7130 rute Bandara Internasional Changi, Singapura (SIN) tujuan Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur (SIN). Batik Air sedang melakukan investigasi internal soal penyebab koper milik Kaesang bisa sampai terkirim ke Kualanamu

“Batik Air saat ini masih melakukan proses investigasi di internal mengenai ketidaksesuaian memasukkan bagasi pada pesawat udara yang dioperasikan sesuai nomor penerbangan dan kota tujuan (missload),” ungkapnya.

“Hasil penyelidikan berupa rekomendasi atau referensi yang diperoleh akan dipergunakan (implementasikan) dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada tamu, batik Air telah mengirimkan langsung bagasi dimaksud sesuai alamat tamu dan sudah diterima pada Senin, 14 November 2022 pukul 02.30 WIB,” tutupnya.

See also  Bongkar Aksi Penimbunan, Pertamina & Ditpolair Baharkam Polri Amankan Pasokan Solar Bersubsidi Hak Rakyat

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Usai Libur Lebaran

Wednesday, 25 Mar 2026 - 17:23 WIB