Tak Ada Tilang Manual, Polisi Beri Teguran Humanis Pelanggar Lalu Lintas

Monday, 21 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Polda Metro Jaya tak lagi memberlakukan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas. Namun petugas kepolisian tetap dikerahkan di sejumlah titik lokasi, terutama jika ditemukan pelanggaran lalu lintas.

Meski tidak ada tilang manual, aparat kepolisian memberikan teguran yang bersifat humanis terhadap pelanggar lalu lintas.

“Kami melaksanakan giat teguran berupa imbauan secara humanis kepada para pengendara yang masih melanggar di jalan,” terang Kasat Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Polisi M Agung Permana diikutip tvonenews.com, Minggu (2011/22).

Komisari Polisi M Agung Permana menjelaskan petugas kepolisian melakukan giat imbauan teguran secara humanis terhadap pengendara yang melanggar mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Diinformasikan bahwa tiga lokasi yang dijangkau oleh pihak kepolisian, yakni kawasan bundaran Hotel Indonesia (HI), lampu merah Kuningan, dan lampu merah Pancoran

Kasat Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya berharap dengan adanya teguran ini akan semakin menyadari pentingnya mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan.

See also  Kapolri: Jangan Ada Informasi Bansos Bermasalah di Wilayah

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Usai Libur Lebaran

Wednesday, 25 Mar 2026 - 17:23 WIB