KPK Tinjau Mal Pelayanan Publik di Bali

Friday, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron bersama Gubernur Provinsi Bali Wayan Koster, serta para Ketua DPRD dan walikota/bupati se-Provinsi Bali, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung di Area Pusat Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian acara Road To Hakordia di Bali, 24-25 November 2022.

Para peserta berkesempatan mengunjungi ke-32 booth yang tersedia di Mal Pelayanan Publik, termasuk ruang penghargaan yang menampilkan 18 prestasi yang diraih Pemerintah Kabupaten Badung.

Dalam kegiatan tersebut Ghufron menyampaikan, kunjungan ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung adalah untuk membuktikan bahwa antikorupsi itu mensejahterakan, karena pelayanan publik yang baik, akan menumbuhkan perekonomian secara sehat.

“Tentu kita berharap, secara bersama-sama kita dapat menanamkan budaya antikorupsi. Kemudian budaya antikorupsi tersebut ketika diimplementasikan dalam pelayanan publik rakyatnya senang. Kemudian mendorong pembangunan yang lebih maju dan iklim usahanya bagus. Maka jika layanan publik baik, pro rakyat, dan berintegritas, dapat menumbuhkan perekonomian,” ujar Ghufron.

Lanjutnya, membudayakan antikorupsi perlu dibuktikan dan implementasikan ke seluruh pemerintah baik di provinsi maupun kabupaten/kota.  KPK sendiri menyelenggarakan hakordia di Bali karena diharapkan dimulai dari Bali budaya antikorupsi dapat diterapkan agar pemerintahan bebas korupsi.

“Menerapkan antikorupsi dalam pelayanan publik dapat menyejahterakan semuanya. Namun sebaliknya, jika melayani publik dengan korupsi itu akan merugikan. Maka mari budayakan antikorupsi dalam pemerintahan, agar masyarakat mendapatkan pelayanan dengan optimal,” kata Ghufron menutup sambutannya.

Sebagai informasi tambahan, masyarakat dapat mengunjungi Mal Pelayanan Publik yang beroperasi setiap hari senin sampai Kamis mulai pukul 8.30-15.30 WITA dan hari Jumat mulai pukul 8.00-11.30 WITA.

See also  Kapolsek Ciledug: Pernyataan Penjual Miras Oplosan Hoax, Kami Mau Diadu Dengan Wartawan

Berita Terkait

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru

foto istimewa

Hukum

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Monday, 2 Feb 2026 - 18:00 WIB