KPK Tinjau Mal Pelayanan Publik di Bali

Friday, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron bersama Gubernur Provinsi Bali Wayan Koster, serta para Ketua DPRD dan walikota/bupati se-Provinsi Bali, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung di Area Pusat Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian acara Road To Hakordia di Bali, 24-25 November 2022.

Para peserta berkesempatan mengunjungi ke-32 booth yang tersedia di Mal Pelayanan Publik, termasuk ruang penghargaan yang menampilkan 18 prestasi yang diraih Pemerintah Kabupaten Badung.

Dalam kegiatan tersebut Ghufron menyampaikan, kunjungan ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung adalah untuk membuktikan bahwa antikorupsi itu mensejahterakan, karena pelayanan publik yang baik, akan menumbuhkan perekonomian secara sehat.

“Tentu kita berharap, secara bersama-sama kita dapat menanamkan budaya antikorupsi. Kemudian budaya antikorupsi tersebut ketika diimplementasikan dalam pelayanan publik rakyatnya senang. Kemudian mendorong pembangunan yang lebih maju dan iklim usahanya bagus. Maka jika layanan publik baik, pro rakyat, dan berintegritas, dapat menumbuhkan perekonomian,” ujar Ghufron.

Lanjutnya, membudayakan antikorupsi perlu dibuktikan dan implementasikan ke seluruh pemerintah baik di provinsi maupun kabupaten/kota.  KPK sendiri menyelenggarakan hakordia di Bali karena diharapkan dimulai dari Bali budaya antikorupsi dapat diterapkan agar pemerintahan bebas korupsi.

“Menerapkan antikorupsi dalam pelayanan publik dapat menyejahterakan semuanya. Namun sebaliknya, jika melayani publik dengan korupsi itu akan merugikan. Maka mari budayakan antikorupsi dalam pemerintahan, agar masyarakat mendapatkan pelayanan dengan optimal,” kata Ghufron menutup sambutannya.

Sebagai informasi tambahan, masyarakat dapat mengunjungi Mal Pelayanan Publik yang beroperasi setiap hari senin sampai Kamis mulai pukul 8.30-15.30 WITA dan hari Jumat mulai pukul 8.00-11.30 WITA.

See also  KPK dan PBNU Sepakat Kerja Sama dalam Pemberantasan Korupsi

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Olahraga

Voli Putri Indonesia Bungkam Iran 3-1 di AVC Cup-Women 2026

Saturday, 6 Jun 2026 - 20:44 WIB

Berita Utama

Sekolah Berasrama untuk Anak Maluku Utara Disiapkan di Halmahera

Saturday, 6 Jun 2026 - 20:24 WIB