KPK Tinjau Mal Pelayanan Publik di Bali

Friday, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron bersama Gubernur Provinsi Bali Wayan Koster, serta para Ketua DPRD dan walikota/bupati se-Provinsi Bali, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung di Area Pusat Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian acara Road To Hakordia di Bali, 24-25 November 2022.

Para peserta berkesempatan mengunjungi ke-32 booth yang tersedia di Mal Pelayanan Publik, termasuk ruang penghargaan yang menampilkan 18 prestasi yang diraih Pemerintah Kabupaten Badung.

Dalam kegiatan tersebut Ghufron menyampaikan, kunjungan ke Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung adalah untuk membuktikan bahwa antikorupsi itu mensejahterakan, karena pelayanan publik yang baik, akan menumbuhkan perekonomian secara sehat.

“Tentu kita berharap, secara bersama-sama kita dapat menanamkan budaya antikorupsi. Kemudian budaya antikorupsi tersebut ketika diimplementasikan dalam pelayanan publik rakyatnya senang. Kemudian mendorong pembangunan yang lebih maju dan iklim usahanya bagus. Maka jika layanan publik baik, pro rakyat, dan berintegritas, dapat menumbuhkan perekonomian,” ujar Ghufron.

Lanjutnya, membudayakan antikorupsi perlu dibuktikan dan implementasikan ke seluruh pemerintah baik di provinsi maupun kabupaten/kota.  KPK sendiri menyelenggarakan hakordia di Bali karena diharapkan dimulai dari Bali budaya antikorupsi dapat diterapkan agar pemerintahan bebas korupsi.

“Menerapkan antikorupsi dalam pelayanan publik dapat menyejahterakan semuanya. Namun sebaliknya, jika melayani publik dengan korupsi itu akan merugikan. Maka mari budayakan antikorupsi dalam pemerintahan, agar masyarakat mendapatkan pelayanan dengan optimal,” kata Ghufron menutup sambutannya.

Sebagai informasi tambahan, masyarakat dapat mengunjungi Mal Pelayanan Publik yang beroperasi setiap hari senin sampai Kamis mulai pukul 8.30-15.30 WITA dan hari Jumat mulai pukul 8.00-11.30 WITA.

See also  Komisi III Dukung Jampidum Tegakkan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

Grab Kucurkan BHR 2026 hingga Rp110 Miliar untuk 400 Ribu Mitra

Wednesday, 4 Mar 2026 - 22:55 WIB

Nasional

Kemendes Siap Bantu Genjot Pembangunan Desa di Papua Barat

Wednesday, 4 Mar 2026 - 15:35 WIB