Ajak Generasi Muda, KPK Gelar Nobar Film Antikorupsi

Saturday, 10 December 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ajak siswa sekolah menengah atas nonton film anti korupsi di Ruang Nakula, Gedung Bidakara Jalan Gatot Subroto, Jakarta (10/12). Kegiatan yang jadi bagian dari rangkaian acara Hari Antikorupsi se Dunia (HAKORDIA) Tahun 2022 ini bertujuan agar generasi muda paham apa saja perilaku korupsi di sekitarnya dan berani menolaknya.

Kepala satuan tugas (Kasatgas) Sosialisasi Antikorupsi KPK Wuryono Prakoso mengatakan generasi muda bisa ambil bagian menolak korupsi dengan banyak cara yang menyenangkan, diantaranya lewat film.

“KPK setiap tahun melibatkan generasi muda dalam sosialisasi antikorupsi lewat cara yang dekat dengan kesehariannya, yaitu lewat film. Adik-adik yang hadir untuk menonton film hari ini, jika punya keinginan jadi bagian gerakan menolak korupsi bisa mengikuti ajang ACFFest yang diselenggarakan KPK. Selamat menikmati film anti korpsi hari ini, semoga adik-adik mendapat pesan dari film ini dan menolak segala perilaku korupsi disekitar kita,” katanya di depan 50 peserta.

Peserta yang terdiri dari Siswa SMA 3 Jakarta dan beberapa sekolah lainnya ini menikmati empat film anti korupsi ACFFest, yaitu Subur itu Jujur, Sekeping Tanggung Jawab, Current Network dan Terciduk. Suara gelak tawa peserta terdengar meriah saat melihat tokoh film Subur Itu Jujur, dan teriakan lega peserta terdengar saat melihat Film Sekeping Tanggung Jawab.

Film Subur Itu Jujur berkisah seorang anak bernama Subur yang tidak mau berbuat curang saat ujian olah raga, lari keliling kampung sesuai rute yang ditentukan gurunya. Sepanjang jalan yang disusurinya saat berlari, Subur melihat teman-temannya berlaku curang. Namun Subur yang jujur tetap patuh dengan amanat bapaknya untuk selalu jujur dalam perbuatannya.

See also  KLHK Tetapkan Pemodal Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hutan Lindung Sebagai Tersangka

Setelah pemutaran film selesai, peserta melanjutkan kegiatan dengan diskusi kelompok yang didampingi oleh Penyuluh Antikorupsi Sinergi untuk Film Integritas (PAKSuFI). Peserta dibagi dalam empat kelompok sesuai dengan judul film yang mereka lihat.

Safia, Siswa SMA 3 Jakarta memilih masuk dalam kelompok film Subur itu Jujur. Dia menyebut film itu berkesan baginya. “Subur susah payah menahan godaan dari teman-temannya yang berlaku curang. Saya belajar bahwa walau susah dan penuh godaan, upaya yang dihasilkan dari kejujuran dan kerja keras itu hasilnya lebih memuaskan,” ujarnya sambil tersenyum.

Sedangkan Lovia, Siswa SMA 3 Jakarta memilih bergabung di kelompok Sekeping Tanggung Jawab karena ia kagum dengan tokoh film itu. Dia mengaku awalnya cukup kesal dengan upaya yang dilakukan tokoh utama fim yang mau bersusah payah mengikuti uang seribu rupiah. Uang itu jatuh dari amplop yang dipeganggnya dan menggelinding cukup jauh.

“Saya kesal melihatnya, tapi kemudian saya sadar apa yang dilakukannya itu luar biasa. Dia teguh memegang amanah untuk mengantar uang dalam amplop dan menjaganya walau dengan susah payah,” kata Lovia dengan semangat.

Sementara Naila, Siswa SMA 3 Jakarta menyebut kegiatan ini berkesan baginya. “Baru kali ini saya melihat film anti korupsi dan ternyata tidak seberat yang saya pikirkan. Saya belajar nilai anti korupsi lewat film yang menyenangkan. Tokoh film yang saya lihat memiliki sifat jujur dan bertanggung jawab,” ucapnya.

Diakhir acara, PAKSuFI yang mendampingi menjelaskan nilai-nilai anti korupsi JUMAT BERSEPEDA KAKA yaitu, jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras yang ada dalam film antikorupsi yang baru saja dilihat peserta.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru