Jaksa Agung Raih Penghargaan Layanan Publik Melalui Media Online

Sunday, 11 December 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua Umum IMO Indonesia Yakub Ismail menyampaikan penghargaannya atas kiprah Kejaksaan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin, dimana dalam membangun sinergitas dan kemitraan dengan media khususnya media online di Indonesia sangat luar biasa terutama terkait dengan akses informasi publik dan pelayanan media. Penyampaian penghargaan tersebut, dilakukan dalam Acara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Media Online (DPP IMO) Indonesia periode 2022-2027 bertempat di Sparks Life Hotel Jakarta pada Jumat(09/12/2022).

Pada acara ini, juga diberikan penghargaan kepada berbagai instansi lainnya yaitu diantaranya Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi NTT, Kabupaten Sawahlunto dan lainnya, dalam memberikan kontribusi keterbukaan atas akses informasi publik dan media.

Kami berharap kerjasama ini di masa mendatang terutama pada kepengurusan DPP IMO Indonesia yang baru dapat saling mendukung pelaksanaan tugas masing-masing, terutama dalam memberikan informasi seluas-luasnya secara transparan dan objektif kepada masyarakat, berdasarkan fakta tanpa hoax,” ujar Ketua Umum IMO Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung yang diwakili Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada insan media khususnya oleh IMO Indonesia.

“Kinerja yang baik tanpa media tidaklah berarti apa-apa, dan saya berharap semoga dengan penghargaan yang diterima ini bisa menjadikan kami lebih baik dalam berkinerja, dan kemitraan media dengan Kejaksaan bisa berjalan secara sinergi dan berkolaborasi serta saling membutuhkan satu sama lain,” ujar Kapuspenkum. Jumat(09/12)

Kapuspenkum juga mengatakan bahwa saat ini media online memudahkan setiap orang untuk mendapatkan informasi secara cepat, tepat serta akurat dengan perkembangan teknologi tranformasi digital. Mereka yang menguasai informasi adalah mereka yang bisa menaklukkan dunia, dan untuk itu mau tidak mau kita harus beradaptasi dengan kebutuhan media saat ini.

See also  DPR Usut Kasus Dugaan Penembakan Bahar Bin Smith Secara Objektif

“Media online adalah mitra strategis Puspenkum dalam membangun kebutuhan masyarakat akan media saat ini. Untuk itu, inovasi dan kreativitas yang tinggi di tengah-tengah gencarnya sosial media menjadi tantangan bagi media saat ini sebab media konvensional sudah mulai kehilangan pengikutnya. Kalau tidak segera beradaptasi, media dengan sendirinya akan hilang,” ujar Kapuspenkum.

Selanjutnya, Dewan Penasihat dan Pengawas IMO Indonesia Dr. Firmanjaya menyampaikan kebutuhan masyarakat akan media saat ini sangat urgent, karena media menjadikan kita tanpa sekat dan batas untuk berinteraksi dan saling memberikan informasi satu sama lain.

“Mari kita jaga objektivitas dan kemerdekaan media dalam memberikan informasi yang baik dan bersinergi dengan pemerintah, termasuk aparat penegak hukum yang hadir pada kegiatan ini. Media yang baik adalah media yang memberikan kesejukan, kenyamanan bagi masyarakat,” ujar Dewan Penasihat dan Pengawas IMO Indonesia.

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Berita Terbaru