Kemendagri Panggil Bupati Meranti terkait Penyataannya di Rakornas Keuangan Daerah

Tuesday, 13 December 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, karena pernyataannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru beberapa waktu lalu. Pernyataan Adil yang diarahkan ke jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menimbulkan kegaduhan.

Bupati Adil tiba di Kantor Kemendagri sekitar pukul 10.30 WIB, Senin (12/12/2022). Kedatangan Adil diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, Suhajar didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni.

Dalam kesempatan itu, Suhajar banyak memberikan nasihat kepada Adil agar menjaga etika berkomunikasi. Suhajar menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang tidak elok dilakukan oleh seorang pejabat publik. Sebagai pejabat publik, kata dia, harusnya Adil memberikan teladan bagi masyarakat.

“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tutur Suhajar usai pertemuannya dengan Adil.

Suhajar menyampaikan, seorang kepala daerah harus mampu menjaga etika termasuk dalam bertutur, sekali pun memiliki perbedaan pendapat maupun pandangan dengan pihak lain. Hal ini penting disadari dan dilakukan. Terlebih lagi di tengah akses informasi yang begitu mudah saat ini, setiap perkataan yang diucapkan maupun perbuatan yang dilakukan sangat mudah diketahui publik.

“Semoga kita semua, khususnya kepala daerah dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa ini, dan menjadikan kita lebih berbenah dan menghasilkan kinerja yang lebih baik,” harap Suhajar.

Lebih lanjut Suhajar menuturkan, terkait harapan pembagian dana bagi hasil (DBH), Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuda bakal memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun dengan pihak terkait lainnya.

See also  KPK Tetapkan dan Tahan Tersangka Kasus Pengadaan CSRT

“Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik,” jelas Suhajar.

Setelah bertemu dengan Sekjen Kemendagri, Muhammad Adil juga bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Mendagri menegur keras sekaligus menegaskan, sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan.

Sebelumnya diketahui, pernyataan Adil menuai kontroversi karena menyebut jajaran Kemenkeu dengan bahasa yang tak pantas. Adil melontarkannya dalam Rakornas yang salah satunya dihadiri oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kemenkeu Luky Alfirman.

Hal itu dilontarkan Adil karena menilai pembagian DBH minyak yang diterima daerahnya tidak sesuai. Pernyataan itu kemudian membuat gaduh dan telah banyak diberitakan media massa, baik cetak maupun elektronik.

Berita Terkait

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Juara MTQ Internasional, Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta

Sunday, 24 Nov 2024 - 11:00 WIB