Mendagri Minta Penjabat Kepala Daerah Jauhi Area Rawan Korupsi

Wednesday, 21 December 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta penjabat (Pj.) kepala daerah agar menjauhi area rawan korupsi. Menurutnya, meski Pj. dipilih melalui mekanisme penunjukan, bukan berarti menjadi penghalang untuk berkinerja lebih baik ketimbang kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Rekan-rekan penjabat kepala daerah harus bisa bekerja dengan lebih baik, kemudian jangan sampai terkena masalah hukum, apalagi OTT (Operasi Tangkap Tangan),” pesan Mendagri dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penjabat Kepala Daerah yang berlangsung secara virtual, Selasa (20/12/2022),

Sebagai birokrat tulen nonperwakilan partai politik, Pj. kepala daerah juga harus bersikap netral sehingga diharapkan mampu menjalin komunikasi dengan pihak mana pun dengan berbagai latar belakang. Karenanya, Pj. kepala daerah juga diharapkan mampu bersinergi dengan DPRD, yang biasanya identik memiliki ketegangan komunikasi jika dijabat oleh kepala daerah definitif.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri juga menilai, sebagai birokrat yang memiliki pengalaman dan pengetahuan dasar tentang administrasi pemerintahan dan penyusunan APBD, Pj. kepala daerah harus mampu berpikir out of the box, inovatif, dan tidak bekerja sebatas rutinitas saja.

Meski demikian, pihaknya tetap menekankan apa pun inovasi yang dilakukan oleh Pj. kepala daerah agar tak menyentuh area pelanggaran hukum maupun area rawan korupsi.

“Intinya saya ingin rekan-rekan penjabat bekerja lebih baik, dan jangan sampai ada terkena masalah hukum, rekan-rekan netral, tidak ada biaya politik, jangan sampai kena OTT, hindari korupsi,” tandasnya.

Mendagri berharap, Pj. kepala daerah mampu mengemban amanah yang diberikan dengan baik. Dirinya pun berharap, Pj. kepala daerah tak hanya memikirkan keuntungan atas jabatan yang diembannya, tapi juga memikirkan kesejahteraan masyarakat.

See also  Adam Damiri Dihukum 20 Tahun Penjara Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT. Asabri

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Usai Libur Lebaran

Wednesday, 25 Mar 2026 - 17:23 WIB