Truk Pembuang Limbah Tinja Sembarangan di Dukuh Atas, Diamankan Dinas LH

Wednesday, 11 January 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

DAELPOS.com – Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta berhasil mengamankan truk pembuang limbah tinja sembarangan di sekitar Dukuh Atas, Jakarta Pusat yang viral beberapa waktu lalu.

Berdasarkan penelusuran, truk bernomor polisi B 9458 SO diketahui keberadaannya di pool truk tinja sekitar wilayah Tebet, Jakarta Selatan, pada hari ini (10/1). Dinas LH DKI Jakarta juga berhasil mengamankan pengemudi truk tersebut.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara terhadap pengemudi truk tinja tersebut yang berinisial D.

“Pengemudi tersebut diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku yaitu denda administratif berupa uang paksa sebesar Rp 5.000.000,” ujar Yogi, Selasa (10/1).

Yogi menjelaskan, Dinas LH DKI Jakarta menerima laporan dari masyarakat terkait pembuangan limbah tinja sembarangan oleh truk bernomor polisi B 9458 SO di sekitar Dukuh Atas, Jakarta Pusat melalui media sosial Instagram pada Senin (9/1) kemarin.

Bidang PPH Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta langsung berkoordinasi dengan Satpel LH Kecamatan Tebet terkait keberadaan truk tinja tersebut. Setelah melakukan verifikasi lapangan ke lokasi pool di sekitar wilayah Jakarta Selatan, truk tinja tersebut akhirnya ditemukan.

Dinas LH DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan sedot tinja resmi dari Perumda Paljaya.

“Pengenaan sanksi ini untuk membuat jera para pelaku pembuang limbah tinja sembarangan. Diharapkan, penyedia jasa agar membuang limbah tinja di tempat yang sudah ditentukan yaitu Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Pulogebang dan Duri Kosambi,” tandas Yogi.

See also  Solar Subsidi Banyak di Rampok Pelaku Bisnis Ilegal, Negara Kecolongan

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru