DAELPOS.com – Korlantas Polri terus melengkapi sarana tilang elektronik untuk meningkatkan kepatuhan para pengendara. Setelah ETLE Mobile, polisi telah menyiapkan ETLE Portable.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, mengatakan, ETLE Portable disiapkan untuk mengurangi angka pelangaran lalu lintas di jalan raya yang belum terpasang ETLE statis.
Hal ini terungkap pertama kali dari postingan akun Instagram Brigjen Aan. Ia berharap, ETLE Portable menimbulkan efek jera bagi pelanggar lalu lintas.
Selain itu, ETLE portable juga diharapkan dapat menurunkan angka fatalitas dan kecelakaan, serta meningkatkan kualitas keselamatan di jalan.
“Mendampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menyaksikan uji coba ETLE Portable. Terus berinovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan budaya tertib berlalu lintas,” tulis keterangan foto Instagram @aan.suhanan67, pada Selasa (10/1/2023).
Saat dikonfirmasi, Aan mengaku bahwa ETLE Portable tersebut masih dalam proses pengembangan.
“Masih kita uji coba dulu, nanti ada assesment,” ujar Aan, (11/1/2023).
Sementara itu, Aan juga belum bisa berkomentar banyak soal ketersediaan unit ETLE Portable tersebut.
Ia menjelaskan, pelanggaran lalu lintas bisa teratasi lewat ETLE Portable. Para pengendara juga diharapkan semakin menaati aturan yang berlaku.