DAELPOS.com – Demi keselamatan bersama dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Polda Metro Jaya mengimbau para pengendara sepeda motor agar tidak melintasi tiga Jalan Layang Non Tol (JLNT) di DKI Jakarta. Ketiga JLNT itu adalah Casablanca dan Antasari, Jakarta Selatan, serta JLNT di Jakarta Barat.
“Demi keselamatan bersama, pengguna sepeda motor diimbau tidak melintasi tiga JLNT itu agar tidak terjadi kecelakaan yang melibatkan sepeda motor atau kendaraan roda empat. Jalan yang tidak lebar, kemudian lalu lintas campuran dan arah angin menjadi pertimbangan sepeda motor dilarang melintasi JLNT,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Latif Usman dikutip dari laman NTMC Polri, Minggu (15/1/23).
Kombes. Pol. Latif Usman mengatakan, petugas berwenang juga telah memasang rambu lalu lintas berupa larangan melintas di JLNT bagi sepeda motor. Tetapi, pelanggaran masih saja terjadi karena pemotor nekat melintasi JLNT.
“Jangan nekat atau membandel. Pedulikan keselamatan diri sendiri, keselamatan orang lain. Tiba di rumah atau tujuan dengan selamat,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya.