Sanksi Dicabut, Hotel Treva Sudah Penuhi Standar Keselamatan Kebakaran

Wednesday, 18 January 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) DKI Jakarta melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Penindakan dilakukan dengan pencabutan stiker pada bangunan gedung yang sebelumnya tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran yakni, Hotel Treva Internasional, Menteng, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, pada September 2022 lalu, Dinas Gulkarmat DKI Jakarta menindak Hotel Treva Internasional dengan Surat Peringatan (SP) ke-II dengan memberikan sanksi administratif berupa penempelan stiker yang bertuliskan “Bangunan Ini Tidak Memenuhi Keselamatan Kebakaran”, yang pada Selasa (17/1) kemarin dicabut karena bangunan tersebut dinyatakan sudah memenuhi standar keselamatan kebakaran.

“Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, bangunan tersebut tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran yang mengacu pada pasal 50 ayat 3 dan pasal 59, Perda DKI Nomor 8 Tahun 2008. Harapan kita mudah-mudahan ke depannya setelah ada kegiatan ini, gedung- gedung tinggi di Jakarta, semakin peduli masalah proses kebakarannya,” terang Kepala Dinas Gulkarmat DKI, Satriadi Gunawan, Rabu (18/1).

Sistem proteksi kebakakan yang sudah diperbaiki oleh Hotel Treva International, yaitu sistem pipa tegak dan selang kebakaran serta hidran halaman, sambungan pemadam kebakaran (Siamesse Connection), saklar aliran air (Flow Switch), sistem deteksi dan alarm kebakaran, sistem komunikasi darurat, lift kebakaran, sistem pengendali asap atau kipas penekan asap (Pressurized fan), petunjuk arah darurat (Exit sign), dan pencahayaan darurat (Emergency Lamp).

Untuk diketahui, pencabutan stiker pada Selasa (17/1) yang terpasang di Hotel Treva International, dilakukan oleh Kepala Seksi Pengawasan Keselamatan Kebakaran Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Budi Haryono, bersama Korwas PPNS Dit Reskimsus Polda Metro Jaya, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta, dan Kepala Kelurahan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

See also  Gakkum LHK Ringkus Dua Pelaku Penjual Sisik dan Lidah Trenggiling di Medan

Lebih lanjut, Satriadi turut mengimbau kepada seluruh pengelola gedung di Jakarta untuk berkomitmen dalam menjaga dan mengelola sistem keselamatan kebakaran. Sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran terkait bangunan gedung, pemilik wajib menyediakan proteksi kebakaran meliputi:
1. Alat pemadam api ringan;
2. Sistem deteksi dan alarm kebakaran;
3. Sistem pipa tegak dan selang kebakaran serta hidran halaman;
4. Sistem springkler otomatis;
5. Sistem pengendali asap;
6. Lift kebakaran;
7. Pencahayaan darurat;
8. Penunjuk arah darurat;
9. Sistem pasokan daya listrik darurat;
10. Pusat pengendali kebakaran; dan
11. Instalasi pemadam khusus.

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Berita Utama

Mensos: 9.700 Calon Peserta Didik Siap Ikuti Sekolah Rakyat

Wednesday, 9 Jul 2025 - 14:08 WIB