4 Orang Diperiksa Sebagai Saksi, Terkait Perkara BAKTI Kominfo Perkara TPPU

Thursday, 19 January 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. Pemeriksaan terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), dimana pemeriksaan tersebut dilakukan kepada 4 orang sebagai saksi pada hari Rabu(18/01/2023).

Hal tersebut juga dijabarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam rilisnya. Dimana dalam rilis tersebut disebutkan bahwa saksi yang dilakukan pemeriksaan pada hari ini yaitu:

1. AN selaku Direktur PT Computer Automasi Digital Solusindo.
2. ZL selaku Dewan Pengawas BAKTI.
3. BS selaku Pensiunan PNS Kementerian Komunikasi dan Informatika.
4. CM selaku CEO PT Huawei Tech Investment.

“Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh tersangka dengan inisial atas nama AAL, gms, dan Ys dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.”, ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung. Rabu(18/01)

“Pemeriksaan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti serta melengkapi berkas perkara dalam dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.”, tambah Kapuspenkum Kejaksaan Agung.

See also  Kejati NTT Sita Uang Kejahatan Tipikor sebesar 9,5 Miliar

Berita Terkait

Haidar Alwi Sebut Kapolri Jenderal Sigit adalah Fondasi Emas untuk Reformasi KUHAP yang Berkeadilan.
Temukan Kasus PMI Non Prosedural di Istanbul, DPD RI Dorong Evaluasi Sistem Pekerja Migran
Kasus Korupsi CSR BI Jalan di Tempat, DPP GENCAR: KPK Banci dan Boros Anggaran!
Hutama Karya dan Polda Riau Gelar Razia Kecepatan dan Alkohol di Pintu Tol
Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Berita Terkait

Thursday, 15 May 2025 - 11:57 WIB

Temukan Kasus PMI Non Prosedural di Istanbul, DPD RI Dorong Evaluasi Sistem Pekerja Migran

Thursday, 15 May 2025 - 11:14 WIB

Kasus Korupsi CSR BI Jalan di Tempat, DPP GENCAR: KPK Banci dan Boros Anggaran!

Tuesday, 13 May 2025 - 15:47 WIB

Hutama Karya dan Polda Riau Gelar Razia Kecepatan dan Alkohol di Pintu Tol

Friday, 9 May 2025 - 14:06 WIB

Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Monday, 5 May 2025 - 17:47 WIB

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Berita Terbaru

Berita Utama

Dari Jakarta untuk Dunia, Mardani Ali Sera Bacakan Deklarasi Jakarta

Friday, 16 May 2025 - 01:21 WIB