Untuk Maksimalkan Upaya Pencegahan Penyelewengan Penggunaan Dana Desa

Wednesday, 1 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengintegrasikan aplikasi Sistem Informasi Publik dan Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu (SIPEMANDU) Desa dengan aplikasi JAGA Desa agar terjadi kolaborasi penanganan pelaporan dari masyarakat.

Hal ini terungkap dari diskusi yang dilakukan antara Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid dengan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan secara daring di Ruang Kendali Kantor Kemendes, Selasa (31/1/2023).

Sekjen Taufik Madjid menyambut baik integrasi SIPEMANDU Desa dan JAGA Desa agar terjadi pemaksimalan penyaluran Dana Desa yang telah dimulai dari tahun 2015 untuk 74.961 Desa.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, ada dua poin penting yaitu Pertama, Dana Desa harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa dan Kedua, Dana Desa harus berkontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa yang dimulai perbaikan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Sekjen Taufik.

Olehnya, perlu dilakukan langkah konkrit untuk mengetahui Tata Kelola dan penyaluran Dana Desa sehingga proses monitoring bisa dilakukan untuk mencegah hal-hal atau kendala seperti kondisi geografis, SDM Desa yang terbatas dan fakta yang ditemukan bahwa Dana Desa belum digunakan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT tentang Prioritas Pengunaan Dana Desa.

Sekjen Taufik mengatakan, pihaknya menyiapkan sejumlah kanal pelaporan atau pengaduan seperti melalui aplikasi SIPENMANDU Desa, Website, dan Media Sosial yang dikelola Biro Humas, atau langsung ke Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Teknis, KPK dan bahkan dari Sekretariat Negara.

Pengaduan yang diterima seperti keterlambatan penyaluran, padahal arahan Presiden Joko Widodo, Dana Desa harus sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sejak Bulan Januari. Olehnya, terobosan untuk percepatan penyaluran, Dana Desa langsung masuk ke Rekening Kas Desa.

See also  KPK Tetapkan Pejabat BPN Sebagai Tersangka Dugaan Penerimaan Gratifikasi

Meski begitu, ternyata masih saja ada keterlambatan Desa mencairkan Dana Desa karena ada ‘intervensi’ dari Pemerintah Kabupaten soal pelaporan yang terkesan merepotkan Desa meski sudah ada arahan Presiden untuk menyederhanakan laporan penggunaan Dana Desa.

Hal lain, terjadi intervensi lagi dalam pemanfaatan Dana Desa karena berkaitan dengan janji-janji masa kampanye hingga ada pengaduan Dana Desa tidak sesuai dengan Permendes PDTT dan kebutuhan masyarakat desa. Berikutnya pengaduan soal tidak transparannya Dana Desa.

“Kolaborasi ini nantinya bisa menyelesaikan pengaduannya dan berikan solusi. Jika berkaitan dengan Kabupaten, bisa menggandeng Insperktorat yang merupakan mitra JAGA Desa KPK,” kata Sekjen Taufik.

Kemendes PDTT, kata Sekjen Taufik, merekapitulasi 1.961 Pengaduan tahun 2021 yang kemudian dipilah seperti Laporannya lengkap, substansi dan lokasi yang jelas yang kemudian Inspektorat V lakukan konfirmasi melalui Pendamping Desa atau menyurat ke Inspektorat Daerah.

“Jadi, kami setuju jika Pengaduan ini dilakukan bersama, namun mungkin saat ini bisa difokuskan ke pengelolaan Dana Desa, dari perencanaan, pelaksanaan dan monitoring,” kata Sekjen Taufik.

Olehnya, dengan integrasi ini maka baik SIPEMANDU Desa dan JAGA Desa bisa melihat langsung laporan yang dimasukkan untuk segera dilakukan penanganan bersama agar bisa Dana Desa memang bisa dirasakan oleh masyarakat desa.

“Efek pemaksimalan Dana Desa ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat desa yang meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan mereka,” kata Sekjen Taufik.

Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memaparkan, aplikasi JAGA Desa itu terisi informasi soal Dana Desa, kemudian informasi atau literasi terkaita Dana Desa dan ketiga adalah forum diskusi yang berisi laporan dan pengaduan.

“Kami berharap selain itu juga ada praktek baik yang telah dilakukan oleh desa,” kata Pahala.

See also  Polda Metro Minta Masyarakat Tidak Takut Laporkan Tindakan Debt Collector

Pahala juga berharap sinergi yang dilakukan juga nantinya, Kemendes PDTT memberikan informasi-informasi soal program dan keberhasilan yang ditorehkan selama ini untuk juga bisa dipublikasikan di aplikasi JAGA Desa.

“Hal ini untuk menunjukkan jika Dana Desa memang terbukti berhasil dan memberikan tone positif kepada masyarakat,” kata Pahala.

Untuk menindaklanjuti diskusi tersebut, tim KPK dan Badan Pengembangan Informasi bersama Biro Humas akan bertemu untuk memulai proses intergrasi SIPEMANDU Desa dan JAGA Desa.

Turut mendampingi Sekjen, Inspektur V Hasrul Edyar, Kepala Biro Humas Erlin Chaerlinatun, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Danton Ginting Munthe dan Sekretaris Badan Pengembangan Informasi Fince Hasibuan. Dari KPK yang hadir secara daring Tim JAGA Desa Chrisna Adhitama dan Fitria.

Berita Terkait

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Olahraga

AVC Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Siapkan 32 Pemain

Tuesday, 3 Feb 2026 - 20:35 WIB