Kepolisian Harus Menggelar Proses Etik untuk Penanganan Kasus ‘Polisi Peras Polisi’

Monday, 6 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni / foto ist

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni / foto ist

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong kepolisian agar menggelar proses etik Kisruh Bripka Madih dan eks penyidik Polda Metro Jaya inisial TG dalam kasus ‘polisi peras polisi’ terkait sengketa tanah milik orang tua Madih. Dia berharap kasus ‘polisi peras polisi’ tak terjadi di wilayah lain. 

“Dikarenakan ini adalah oknum maka segerakan propam segera sidangkan secara etik. Semoga ini tidak terulang kembali pada jajaran di polda lain atas sikap-sikap anggota masing-masing,” papar Sahroni kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023). Politisi Fraksi Partai Nasdem ini percaya Polda Metro dapat menuntaskan kasus ‘polisi peras polisi’ tersebut. 

“Saya percaya Kapolda Metro bisa tuntaskan dengan cepat kasus anggotanya, lebih cepat lebih baik agar tidak jadi polemik di masyarakat,” ujar Sahroni. Di kesempatan lain Anggota Komisi III DPR-RI Arsul Sani mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak praktik pemerasan yang dilakukan oknum polisi. Namun, kata dia, kasus dugaan pemerasaan ini perlu dilihat secara luas.

“Bahwa yang namanya praktik meminta uang atau memeras, itu sesungguhnya memang masih ada pada oknum polisi kita, bukan kepada lembaga kepolisian secara keseluruhan. Saat ini ramai di media polisi peras polisi. Ini kan harus kita lihat tidak hanya pada kasus ini saja. Tetapi pada problem umumnya atau besarnya,” kata Arsul Sani.

Polda Metro Jaya menyampaikan akan menyelidiki dugaan polisi diperas polisi itu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Dugaan pemerasan itu diungkapkan Bripka Madih, seorang anggota provost Polres Metro Jakarta Timur. Bripka Madih mengaku, dirinya diperas oleh penyidik di Polda Metro Jaya.

Dugaan pemerasan terjadi ketika Bripka Madih hendak melaporkan kasus penyerobotan lahan yang dialaminya. Polda Metro Jaya sebelumnya akan mengkonfrontasi Bripka Madih dan eks penyidik inisial TG dalam kasus ‘polisi peras polisi’ buntut sengketa tanah milik orang tua Madih. Dalam konfrontasi, Propam Polda Metro Jaya akan dilibatkan, lantaran kedua belah pihak merupakan anggota Polri.

See also  Polri Resmi Hentikan Kasus Nurhayati

Saat ini, kata Trunoyudo, pengakuan yang disampaikan oleh Bripka Madih tengah didalami oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya. “Saat ini Polda Metro Jaya akan mendalami hal dugaan pemerasan tersebut,” katanya.

Berita Terkait

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Wednesday, 23 April 2025 - 15:24 WIB

Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terbaru