Lemkapi Apresisasi Polda Banten Ungkap Kasus Penyimpangan 350 Ton Beras Bulog

Monday, 13 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Lemkapi (Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia) apresiasi atas keberhasilan Kepolisian Daerah Banten mengungkap kasus kemasan ulang dan pengoplosan 350 ton beras bulog menjadi premium.

Direktur eksekutif Lemkapi, Dr. Edi Hasibuan menyampaikan apresiasi atas pengungkapan beras 350 ton beras bulog repacking dan oplosan, dilansir portal koranpelita.co.

“Kami apresiasi respon Polda Banten yang bekerja cepat mengungkap sindikat tsb dan polisi berhasil menangkap 7 pelakunya,” jelas Edi Hasibuan, (11/02/23).

Dr. Edi Hasibuan mengatakan pengungkapan sindikat ini tentu banyak mendapat apresiasi dari masyarakat mengingat beras adalah kebutuhan pokok masyarakat. Selama ini beras murah dari bulog sulit ditemukan dipasaran.

“Kami melihat Polda Banten sangat jeli melihat kondisi pasar beras dan sejak lama menduga  ada penyimpangan yang dilakukan pedagang beras,” jelasnya.

Selama ini  yang melakukan pengawasan perdagangan beras, termasuk beras bulog dilakukan oleh Satgas pangan Polda Banten. 

Selanjutnya Dr. Edi Hasibuan, berharap sindikat beras ini terus didalami untuk memastikan ada tidaknya pejabat bulog yang bermain sesuai dengan komitmen Direktur Bulog Budi Waseso.

See also  Operasi Zebra Jaya 2021, Ditlantas Polda Metro Jaya Tegur 15.800 Pelanggar Lalu Lintas

Berita Terkait

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Olahraga

AVC Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Siapkan 32 Pemain

Tuesday, 3 Feb 2026 - 20:35 WIB