Lemkapi Apresisasi Polda Banten Ungkap Kasus Penyimpangan 350 Ton Beras Bulog

Monday, 13 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Lemkapi (Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia) apresiasi atas keberhasilan Kepolisian Daerah Banten mengungkap kasus kemasan ulang dan pengoplosan 350 ton beras bulog menjadi premium.

Direktur eksekutif Lemkapi, Dr. Edi Hasibuan menyampaikan apresiasi atas pengungkapan beras 350 ton beras bulog repacking dan oplosan, dilansir portal koranpelita.co.

“Kami apresiasi respon Polda Banten yang bekerja cepat mengungkap sindikat tsb dan polisi berhasil menangkap 7 pelakunya,” jelas Edi Hasibuan, (11/02/23).

Dr. Edi Hasibuan mengatakan pengungkapan sindikat ini tentu banyak mendapat apresiasi dari masyarakat mengingat beras adalah kebutuhan pokok masyarakat. Selama ini beras murah dari bulog sulit ditemukan dipasaran.

“Kami melihat Polda Banten sangat jeli melihat kondisi pasar beras dan sejak lama menduga  ada penyimpangan yang dilakukan pedagang beras,” jelasnya.

Selama ini  yang melakukan pengawasan perdagangan beras, termasuk beras bulog dilakukan oleh Satgas pangan Polda Banten. 

Selanjutnya Dr. Edi Hasibuan, berharap sindikat beras ini terus didalami untuk memastikan ada tidaknya pejabat bulog yang bermain sesuai dengan komitmen Direktur Bulog Budi Waseso.

See also  Bareskrim Musnahkan 175 Kg Sabu Hingga 300 Butir Ekstasi

Berita Terkait

Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi
Penempatan Anggota Polri di Kementerian dan Lembaga Tidak Melanggar Peraturan Perundang-undangan
Banyak Persoalan Hukum di Sumut Belum Tuntas, Soal Serobot Tanah hingga Korupsi
Polemik Aturan Pembatasan Angkutan Barang, LaNyalla Minta Diskresi Diperluas

Berita Terkait

Monday, 21 April 2025 - 19:22 WIB

Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi

Sunday, 20 April 2025 - 12:53 WIB

Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK

Monday, 14 April 2025 - 18:25 WIB

Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Thursday, 10 April 2025 - 10:33 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina

Thursday, 10 April 2025 - 10:17 WIB

Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi

Berita Terbaru

Berita Utama

Menteri PU Dorong Penerapan IPHA untuk Swasembada Pangan

Tuesday, 22 Apr 2025 - 21:10 WIB

Ekonomi - Bisnis

Netmonk Dukung Pemda Papua Barat Daya Pantau Efektifitas Layanan Digital

Tuesday, 22 Apr 2025 - 17:15 WIB