DAELPOS.com – Polisi menetapkan MDS yang merupakan anak pejabat pajak sebagai tersangka penganiayaan D (15). Korban diketahui merupakan anak pengurus pusat GP Ansor.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penyidik menyita mobil mewah Rubicon, pakaian, hingga sepatu tersangka yang digunakan saat melakukan penganiayaan. Rubicon hitam milik tersangka saat ini terparkir di halaman depan Polres Metro Jaksel.
“Tersangka MDS telah ditahan,” ungkap Kapolres kepada wartawan, Rabu (22/2/23).
Menurut Kapolres, hingga kini korban belum dapat dimintai keterangan karena belum siuman di rumah sakit.
Dijelaskan Kapolres, kasus ini berawal saat MDS mendatangi korban setelah menerima informasi dari temannya berinisial A yang disebut-sebut sebagai mantan pacarnya. MDS kemudian mendatangi D yang sedang bermain di rumah R di kawasan Pesanggrahan, Jaksel. MDS dan D lalu terlibat perdebatan sebelum terjadi penganiayaan.