Kejagung Periksa 6 Orang Saksi, Terkait Perkara BAKTI Kominfo

DAELPOS.com – Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. Pemeiksaan terkait dengan perkara tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), dimana pemeriksaan dilakukan kepada 6 orang sebagai saksi yang diperiksa pada hari Rabu(15/03/2023).

Hal tersebut juga dijabarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana dalam rilisnya. Dimana dalam rilis yang diterbitkan pada hari ini disebutkan terkait dengan para saksi yang diperiksa yaitu diantaranya:

1. Saksi berinisial atas nama JGP, dimana saksi JGP merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika RI;
2. Saksi berinisial atas nama JI, dimana saksi JI merupakan Staf Divisi Perencanaan dan Strategis BAKTI;
3. Saksi berinisial atas nama EH, dimana saksi EH merupakan Pegawai BAKTI;
4. Saksi berinisial atas nama MDAH, dimana saksi MDAH merupakan Direktur dan Bagian Keuangan Fiber Home;
5. Saksi berinisial atas nama PR, dimana saksi PR merupakan Senior Manager BAKTI BTS Project PT Aplikanusa Lintasarta;
6. Saksi berinisial atas nama HH, dimana saksi HH merupakan pihak dari swasta.

“Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkas berkas perkara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.”, ujar Kapuspenkum. Rabu(15/03)

Kapuspenkum juga menjelaskan bahwasannya keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh tersangka berinisial atas nama AAL, GMS, YS, MA, dan IH dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Follow kami di social media

admin

Read Previous

Kementerian Investasi Tingkatkan Layanan Konsultasi Perizinan Berusaha melalui Contact Center OSS

Read Next

Kemendagri Pastikan Pemilu 2024 Digelar Sesuai Jadwal, Semua Sudah Dipersiapkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *