Gerak Cepat Pemprov DKI Panggil Pegawai Dishub terkait Gaya Hidup Mewah

Friday, 31 March 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Pemprov DKI Jakarta melalui Inspektorat bergerak cepat lakukan pemanggilan terhadap pegawai bernama Massdes Arouffy, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan dan istrinya, terkait unggahan gaya hidup mewah oleh keluarga yang bersangkutan.

“Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, Jumat (31/3).

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah no 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian. Apabila terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai hukum, serta terus menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana pada seluruh pegawai Pemprov DKI Jakarta.

See also  Usut Tuntas Kasus Maling Kelas Kakap Djoko Chandra dan Reformasi Pengawasan Penegak Hukum

Berita Terkait

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Olahraga

AVC Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Siapkan 32 Pemain

Tuesday, 3 Feb 2026 - 20:35 WIB