Gerak Cepat Pemprov DKI Panggil Pegawai Dishub terkait Gaya Hidup Mewah

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Pemprov DKI Jakarta melalui Inspektorat bergerak cepat lakukan pemanggilan terhadap pegawai bernama Massdes Arouffy, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan dan istrinya, terkait unggahan gaya hidup mewah oleh keluarga yang bersangkutan.

“Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, Jumat (31/3).

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah no 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian. Apabila terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai hukum, serta terus menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana pada seluruh pegawai Pemprov DKI Jakarta.

Follow kami di social media

admin

Read Previous

Mudahkan dan Tawarkan Lifestyle Baru, SPKLU Franchise PLN Kini Hadir di Lombok Epicentrum Mall

Read Next

Atasi Kemacetan Jakarta, Pj. Heru Dukung Percepatan Pembangunan Transportasi Publik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *