Brigjen Endar, Selamat Mengikuti Lemhanas

Tuesday, 11 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

.DAELPOS.com – Brigjen Endar harus mencabut laporannya ke Dewas setelah hari ini mengikuti Pendidikan di Lemhanas Angkatab XXIV.

Tak etis jika dia tidak mencabut laporannya.

Selanjutnya, Dewas KPK harus menghentikan atau tidak dapat menerima pengaduan Brigjen Endar karena pendidikan tersebut.

Keikutsertaan Brigjen Endar di Pendidikan Lemhanas atas usulan KPK beberapa bulan lalu, atas pertimbangan promosi dan pembinaan karier yang bersangkutan.

Artinya, yang bersangkutan de fakto dan secara administratif menerima semua keputusan Pimpinan KPK terdahulu, termasuk saat ini.

Kami menduga, Brigjen Endar memang tidak ingin melaporkan ke Dewas KPK, sejatinya beliau menerima.

Namun, dilematis atas Perintah Penugasan Perpanjangan Penugasan dari Kapolri yang tak mungkin ditolaknya.

Ada beban psikologis, pelaporan tersebut dalam relasi kuasa,” pungkas Hasanuddin

See also  Propam Periksa 62 Polisi Terkait Insiden Penggusuran Rumah di Tamansari

Berita Terkait

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru

News

Pemprov DKI Pastikan Pasokan Pangan Aman Jelang Ramadan

Tuesday, 3 Feb 2026 - 14:01 WIB