Heru Budi Minta Izin Operasi Truk Buang Tinja Sembarangan Dicabut

Tuesday, 9 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

DAELPOS.com – Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta Dinas Lingkungan Hidup (LH) mencabut izin operasi truk sedot WC yang membuang limbah tinja sembarangan di saluran Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Heru juga meminta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk melakukannya beserta pengenaan denda.

“Saya minta Kepala Dinas Lingkungan Hidup mencabut izin operasinya dan juga didenda,” ujar Heru, Senin (8/5).

Heru menilai, membuang limbah tinja sembarangan di saluran air merupakan tindakan tidak bertanggung jawab dan mengganggu kenyamanan warga.

“Sudah jelas tidak boleh buang tinja masa di situ. Tidak pantaslah seperti itu,” ucap Heru.

Heru mengapresiasi warga yang berani melapor hingga memviralkan kejadian tersebut dan akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.

Untuk diketahui, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah melakukan tindakan menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait adanya truk tinja yang membuang limbah ke saluran air di Jalan Tanjung Duren pada Jumat (5/5).

Tim pengawasan dan Penataan Hukum Dinas LH DKI Jakarta telah melakukan penelusuran dan pelacakan di lokasi pembuangan limbah dan menemukan tempat parkir truk bernopol B 9315 BFA serta pemilik mobil tinja yang telah melanggar aturan.

Pemilik mobil tinja berinsial HA mengakui pelanggaran pembuangan tinja ke dalam saluran telah dilakukan kesekian kali. Namun, aksi tersebut baru kali ini tertangkap tangan dan diviralkan oleh masyarakat. Pemilik truk tinja dikenakan denda paksa sebesar Rp 5 juta.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meminta pengusaha ataupun pemilik truk tinja wajib melakukan pembuangan ke pengolahan air limbah Perumda Paljaya di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Duri Kosambi maupun Pulo Gebang.

See also  KPK Dorong Penertiban Danau Tondano demi Selamatkan Kekayaan Negara

“Kami juga meminta warga segera melaporkan, bila melihat adanya pelanggaran yang dapat merusak lingkungan hidup,” ungkap Yogi Ikhwan, Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH DKI Jakarta.

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Berita Terbaru

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang / foto ist

News

Joget di Dapur SPPG Viral, BGN Tegur Keras Mitra

Wednesday, 25 Mar 2026 - 10:42 WIB