Gus Imin Minta DJP Usut Tuntas 9 Juta Hektare Sawit Tak Bayar Pajak

Thursday, 11 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar / foto ist

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar / foto ist

DAELPOS.com – Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar mendukung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengusut temuan Menko Marves Luhut Panjaitan, terkait 9 (sembilan) juta hektar perkebunan kelapa sawit yang disinyalir belum membayar pajak.

“Ya temuan Pak Luhut ini saya kira harus ditelusuri betul oleh DJP, usut sampai tuntas. 9 juta hektar lahan sawit ini sangat luas, kalau mereka belum bayar pajak tentu negara dirugikan,” tegas pria yang akrab disapa Gus Imin itu di Jakarta. pada Rabu ( 10/5/2023)

Politisi PKB ini menyatakan, koordinasi antar Kementerian dan Lembaga juga perlu dilakukan untuk menelusuri keabsahan pengusaha yang tidak bayar pajak dan menggali sudah berapa lama tidak membayar pajak. Ia pun secara khusus mengapresiasi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap hasil laporan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Menurutnya data tersebut dapat dijadikan acuan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sawit di Indonesia.

“Tentunya semua stakeholder harus duduk bersama dan telusuri betul siapa-siapa yang menunggak pajak. Dan kalau memang ada pelanggaran, ya tindak tegas sesuai aturan. Hasil audit BPKP dan BPDKS saya kira cukup menjadi acuan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sawit kita. Karena mestinya lahan sawit yang luas itu menjadi potensi pajak yang cukup besar,” kata legislator Dapil Jawa Timur 8 itu menutup pernyataan resminya.

Sebelumnya Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengaku geram, lantaran ada 9 juta hektare (ha) dari 16,8 juta ha lahan sawit di Indonesia tidak membayar pajak. Hal ini terungkap dari audit yang dilakukan BPKP terhadap hasil laporan BPDPKS. Pemerintah telah membentuk Satgas Tata Kelola Industri Sawit yang dipimpin oleh Menko Marves. Satgas dibentuk untuk melakukan penanganan perbaikan tata kelola dalam industri sawit termasuk PBB atas perkebunan sawit.

See also  Uang Nasabah Rp 3 Miliar Raib dari Rekening, Bank Bukopin Kupang Dipolisikan

Berita Terkait

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB