SIAGA 98 Meminta Menkoinfo Baru Harus Berantas Maraknya Judi Online

Saturday, 20 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin./ foto ist

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin./ foto ist

DAELPOS.com – Paska penetapan Menkoinfo, Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi BTS oleh Kejaksaan Agung, Kami Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98) meminta Menkoinfo yang baru dapat menutup akses konten di ruang digital yang memiliki unsur perjudian atau memberantas Judi Online.

Sebab, Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mempunyai otoritas awal mengendalikan peredaran judi online.

Dan, kami berharap Kementerian Kominfo dapat bekerjasama dengan instansi cybernasional (BIN, BSSN Dittipidsiber Bareskrim Polri) dalam pemberantasan judi online. Sebab ini juga bagian dari kejahatan cyber.

Serta bekerjasama lembaga penegak hukum dalam melakukan penindakan Judi Online dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal ada penyelenggara negara yang terlibat memback up (backing) judi online, sebab ini termasuk tindak pidana korupsi suap atau penyuapan.

Maraknya Judi Online tak terlepas dari lemahnya kontrol kominfo terhadap pemutusan akses konten judi online di ruang digital, termasuk platform digital dan situs yang membagikan konten kegiatan judi.”ungkap Hasanuddin

See also  Kasus Illegal Logging di Gowa Segera Disidangkan

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Nasional

H-6 Nataru: Volume Lalu Lintas MBZ Mulai Meningkat

Saturday, 20 Dec 2025 - 12:10 WIB