BPK dalam Pencegahan, Deteksi, dan Pendukung Penegakan Hukum Terhadap Korupsi

Monday, 12 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

 DAELPOS.com – Dalam proses pemeriksaan (audit), pemeriksa (auditor) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki kewajiban untuk melaporkan ke instansi yang berwenang, jika menemukan indikasi tindak pidana, khususnya korupsi. Laporan dari BPK tersebut, menjadi dasar penyidikan oleh instansi berwenang (Kejaksaan, KPK, atau Polri) sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam konteks BPK, hal ini menunjukkan pentingnya peran BPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dan bagaimana hasil pemeriksaan atau audit dari BPK dapat digunakan sebagai dasar penyidikan oleh instansi penegak hukum.

“BPK mempunyai kewajiban hukum untuk melaporkan setiap temuan yang menunjukkan unsur pidana kepada instansi yang berwenang. Laporan tersebut, harus disampaikan dalam waktu satu bulan sejak ditemukannya unsur pidana,” kata Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam kuliah umum di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Jakarta, Sabtu (10/6).

“Jadi, BPK tidak secara langsung menangani kasus korupsi, namun peranan BPK sangat krusial dalam pencegahan, deteksi, dan pendukung penegakan hukum terhadap korupsi,” terangnya.

Menurut Anggota I BPK, dengan cara ini, BPK berkontribusi secara signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kontribusi tersebut, Anggota I BPK menjelaskan, dilakukan BPK dengan pemeriksaan yang dirancang khusus untuk mencari dan menemukan adanya indikasi tindak pidana atau penyimpangan, yaitu pemeriksaan investigatif.

Anggota I BPK menyebutkan, salah satu tujuan dari pemeriksaan investigatif adalah untuk menghitung berapa besar kerugian yang harus ditanggung negara akibat penyimpangan atau tindak pidana tersebut. Hasil perhitungan ini, kemudian digunakan sebagai dasar untuk upaya pemulihan kerugian dan penegakan hukum terhadap pelaku.

“Secara singkat, pemeriksaan investigatif bertujuan untuk memastikan integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, serta mendukung upaya penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana,” jelasnya.

See also  Tingkatkan Literasi Hukum, Kemenkop UKM Gelar Penyuluhan di Sumbar dan Maluku

Kuliah umum dengan tema “Pemeriksaan Investigatif” diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UPNVJ. Kegiatan yang dihadiri oleh Rektor UPNVJ, Anter Venus, Auditor Utama Investigasi BPK, Hery Subowo, serta dekan dan dosen UPNVJ ini dimoderatori oleh dosen FEB UPNVJ, Taufiq Supriadi, dan diikuti oleh mahasiswa FEB UPNVJ.

Dengan kuliah umum ini, diharapkan peserta memahami bahwa proses audit, khususnya pemeriksaan investigasi, tidak hanya tentang memeriksa kepatuhan terhadap standar akuntansi, tetapi juga berkontribusi dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan keuangan negara lainnya.

Berita Terkait

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB