DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum). Dalam rapat ini Komisi III memberikan dukungan kepada Jampidum agar mengoptimalkan penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif.
“Dengan selalu memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas perkara, serta mengedepankan pengawasan secara efektif dalam pelaksanaannya,” papar Sahroni di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Dalam kesempatan yang sama Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengaku gencar mensosialisasikan prinsip keadilan restoratif kepada para jaksa di daerah agar tidak disalahpahami dan penerapannya tepat dalam sebuah kasus. “Saya takut RJ (keadilan restoratif) bisa dianggap sebagai ‘jalan damai’. Bahkan saya dapat info, dan ternyata tidak benar, bahwa kasus korupsi masuk di-RJ-kan,” katanya.
Lebih lanjut, Komisi III juga mendorong Jampidum agar meningkatkan kualitas penanganan perkara secara cermat dan teliti dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, transparan, dan berkeadilan demi mewujudkan keadilan masyarakat. “Dengan tetap memastikan penegakan hukum agar dilakukan mampu secara seimbang dan berupaya mewujudkan keadilan masyarakat,” kata Sahroni.
Bahkan Komisi III juga memberikan dukungan pada peningkatan anggaran di bidang tindak pidana umum secara proporsional dalam rangka peningkatan kualitas program keadilan restoratif. Dalam RDP ini, Jampidum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana mengapresiasi atas dukungan anggaran Komisi III DPR terhadap pihaknya sehingga dapat mendorong kinerja kejaksaan lebih baik lagi kedepannya.
“Kami dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dengan menggunakan dukungan anggaran yang proporsional. Saya tidak minta berlebih-lebihan Pak, proporsional saja bisa dipakai untuk bekerja,” kata Fadil.