Kejagung Periksa 2 Saksi, Terkait Kasus Tol Japek

0
4

DAELPOS.com – Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Tim Penyidik menjelaskan bahwa Saksi yang dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut dilakukan dengan memeriksa 2 orang sebagai saksi pada hari Selasa(20/06/2023) yaitu Saksi yang merupakan seorang Mantan Direktur Operasional PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan seorang Direktur Bisnis PT Jasa Marga.

“Saksi yang dilakukan pemeriksaan pada hari ini yaitu saksi berinisial atas nama WA yang merupakan Mantan Direktur Operasional PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan AS yang merupakan Direktur Bisnis PT Jasa Marga.”, jelas Tim Penyidik. Senin(19/06)

Tim Penyidik menambahkan bahwasaannya kedua orang yang telah diperiksa sebagai saksi tersebut, dilakukan untuk penyidikan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana asal tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.”, ujar Tim Penyidik. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here