Timwas DPR Temukan Oknum Travel Nakal Berangkatkan Jemaah Tanpa Visa Haji

Thursday, 6 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Anggota Timwas Haji DPR RI Ade Rezki Pratama mengungkapkan bahwa dirinya menemukan ada oknum agen travel ‘nakal’ yang memberangkatkan jemaah haji tidak dengan visa haji. Ia menyebut jemaah calon haji ini awalnya dijanjikan diberangkatkan dengan visa furoda, namun ternyata tidak terpenuhi seiring berjalannya waktu.

“Jemaah yang berangkat ini dijanjikan di awal itu adalah visanya furoda. Ternyata, setelah berjalannya waktu, itu kan visa itu terbit, terbitnya sekarang melalui electronic visa berupa file dan PDF, yang nanti pada akhirnya kita melakukan print. Nah pada akhirnya, karena itu berbahasa Arab, jadi jemaah-jemaah kita itu nggak tahu. Yang penting beliau-beliau ini sampai diberangkatkan naik pesawat itu merasa sudah haji,” jelas Ade kepada Parlementaria di Madinah, Arab Saudi, Rabu (5/7/2023).

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan, jemaah haji yang terurus dengan benar semestinya mempunyai maktab, transportasi, hingga konsumsi. Ade menyebut jemaah haji yang diberangkatkan travel dengan visa bukan khusus haji menjadi terlunta-lunta. Sehingga, setibanya para jemaah haji tersebut sampai di Makkah ataupun Madinah, transportasi hingga konsumsi bagi mereka tidak dapat dipastikan tersebut, terlebih di saat puncak pelaksanaan haji di Armuzna yang membutuhkan maktab.

Di sisi lain, menurut Anggota Komisi IX DPR RI ini, banyak perusahaan travel yang memberikan pelayanan jasa haji dan umrah, yang mereka membeli visa tapi berbentuk visa turis atau visa ziarah (visa multiple). Visa multiple yang berlaku satu tahun tersebut lalu digunakan oknum travel nakal ini untuk memberikan iming-iming kepada jemaah haji karena memungkinkan mereka untuk bebas berangkat umrah.

Sebab, visa multiple tersebut harganya lebih murah dibanding visa furoda, yang memang terkenal mahal. Namun, bdi musim haji menjadi ilegal. Walau begitu, tegasnya. tetap saja ada travel yang memberangkatkan calon haji dengan visa multiple.

See also  BKSDA Kalimantan Tengah Gagalkan Pengiriman Burung Ilegal

“Visa multiple itu berlaku selama 360 hari, satu tahun, boleh kita lakukan untuk umrah sebulan sekali, dua bulan sekali, terserah, bebas. Tetapi, dengan visa multiple tadi, mungkin oknum-oknum travel tertentu menggunakan itu untuk bisa menekan harga,” ujar wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Sumatera Barat II ini.

Tetapi, jelasnya, visa multiple di saat musim haji jelas ilegal namun itu yang dilakukan. Ade menyebut informasi soal pemberangkatan dengan visa multiple didapatkannya langsung dari jemaah haji. Informasi serupa, diterimanya dari beberapa tour travel umrah dan haji lainnya.

Ade menyebut jemaah haji yang berangkat dengan visa multiple tidak bisa langsung masuk ke Makkah dan Madinah. Sehingga, untuk masuk ke Makkah maupun Madinah, jemaah haji dengan visa multiple harus melakukan ‘upaya ekstra’.

“Yang pasti, visa multiple tidak bisa pesawatnya langsung masuk Makkah dan Madinah, pasti lewat Riyadh. Dan dari Riyadh, 7 sampai 9 jam lewat perjalanan darat masuk sampai border di Kota Makkah maupun Madinah. Dan untuk bisa masuk di situ, pasti ada upaya di bawah tangan juga. Memaksakan dengan biaya lebih murah tetapi akhirnya terlunta-lunta,” tandas Ade.

“Makanya tadi itu ada beberapa temuan di beberapa maktab yang katanya itu jumlah kasur dengan jemaah itu tidak sebanding. Ada jemaah lain yang melapor. Tetapi kita juga punya beberapa tour travel lain khususnya dalam penyelenggaraan umrah dan haji ini mengatakan visa multiple itu adalah ilegal untuk musim haji. Sedangkan visa ini terbatas. Adapun visa furoda ini harganya adalah luar biasa. Travel-travel ini menawarkan solusi lain, tapi kan kasihan,” pungkas Ade Rezki.

Berita Terkait

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru

Berita Utama

LavAni Navy Juara Livoli Divisi Utama 2024

Sunday, 24 Nov 2024 - 07:01 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB