Kementerian PUPR Segera Revitalisasi Situ Cihuni Tangerang untuk Kembalikan Fungsi Tampungan Air

Saturday, 15 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merencanakan program pemulihan/revitalisasi Situ Cihuni di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten yang akan dimulai tahun 2023 sampai dengan tahun 2026 untuk mengembalikan fungsinya sebagai tampungan air di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Airlangga Mardjono menyusul telah ditetapkannya Putusan Mahkamah Agung Nomor 1284 PK/Pdt/2022 tanggal 22 Desember 2022 yang mengesahkan secara hukum bahwa Situ Cihuni merupakan kawasan lindung.

“Pada tahun 2023 ini diawali dengan melakukan pemasangan papan pengumuman, dilanjutkan dengan kegiatan pemeliharaan situ dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane dengan Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI AD) melalui Panglima Kodam Jaya/Jayakarta,” kata Airlangga dalam konferensi pers di kawasan Situ Cihuni, Tangerang, Banten, Jumat (14/7/2023).

Untuk selanjutnya dikatakan Airlangga, pada tahun 2024 akan dilaksanakan review detail desain revitalisasi Situ Cihuni dan kajian penetapan Sempadan Situ Cihuni, serta kegiatan operasi dan pemeliharaan rutin.

“Kemudian pada tahun 2025 akan dilakukan penetapan sempadan Situ Cihuni serta kegiatan operasi dan pemeliharaan rutin dan kemudian di tahun 2026 pelaksanaan revitalisasi Situ Cihuni dan kegiatan operasi dan pemeliharaan rutin,” ungkap Airlangga.

Airlangga mengatakan, Putusan Mahkamah Agung tersebut berkaitan dengan sengketa kawasan Situ Cihuni dengan PT Cihuni Mas. Menurutnya, sengketa ini telah berlangsung sejak 2016 silam dan akhirnya pemerintah memenangkan gugatan tersebut lewat dikabulkannya permohonan Peninjauan Kembali (PK) pada Desember 2022.

Dikatakan Airlangga, putusan mengabulkan PK tersebut bermula pada 2020 silam ketika Ditjen SDA PUPR melakukan pencarian bukti baru (novum) untuk mengajukan upaya hukum luar biasa peninjauan kembali. Novum ini berupa peta Tangerang edisi pertama tahun 1942 yang ditemukan di Kantor Arsip Nasional RI dan diajukan dalam upaya hukum peninjauan kembali pada Juni 2022.

See also  Konsisten Perkuat Tata Nilai, Pertamina Raih Penghargaan Pada AKHLAK Award 2021

Direktur Perdata Jamdatun Kejaksaan Agung Hermanto mengatakan, Situ Cihuni merupakan aset negara. Fungsinya pun jelas berdasarkan sejumlah peraturan perundang-undangan baik di lingkup pusat maupun daerah, yang mana harus dilindungi keberadaannya.

“Jadi kami bertindak dalam rangka melindungi hak-hak negara, kekayaan dan aset negara. Di dalamnya, menyatakan Situ Cihuni adalah sebuah situ alam dari daerah aliran Sungai Cisadane dan termasuk dalam kawasan lindung. Di mana eksistensinya tergambar dalam peta Tangerang 1942,” kata Hermanto.

Turut hadir dalam acara tersebut Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Komandan Korem 052/Wkr Brigjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan Ditjen SDA Kementerian PUPR Muhammad Adek Rizaldi dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Kementerian PUPR Bambang Heri Mulyono. (*)

Berita Terkait

wondr by BNI Bantu Nasabah Kelola Keuangan Keluarga
Epson Catat Penjualan Kumulatif EcoTank Tembus 100 Juta Unit Secara Global
Ekspor Nonmigas Tumbuh, Defisit Neraca Dagang Juni 2026 Susut
Legalitas Jadi Kunci, Keminveshil/BKPM Dorong UMKM Perempuan Banyumas Naik Kelas
Bank Mandiri-Paramount Perkuat Sinergi, Dorong Ekosistem Properti Berkelanjutan
Bank Jakarta Investasi Talenta Digital, Kejar Transformasi Berkelanjutan
Bank Mandiri Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Generasi Difabel
Indonesia dan Arab Saudi Tingkatkan Sinergi Promosi serta Fasilitasi Investasi

Berita Terkait

Thursday, 13 August 2026 - 17:59 WIB

wondr by BNI Bantu Nasabah Kelola Keuangan Keluarga

Thursday, 13 August 2026 - 10:42 WIB

Epson Catat Penjualan Kumulatif EcoTank Tembus 100 Juta Unit Secara Global

Wednesday, 12 August 2026 - 15:46 WIB

Ekspor Nonmigas Tumbuh, Defisit Neraca Dagang Juni 2026 Susut

Wednesday, 12 August 2026 - 00:02 WIB

Legalitas Jadi Kunci, Keminveshil/BKPM Dorong UMKM Perempuan Banyumas Naik Kelas

Monday, 10 August 2026 - 17:31 WIB

Bank Mandiri-Paramount Perkuat Sinergi, Dorong Ekosistem Properti Berkelanjutan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Investasi dan Hilirisasi Jadi Penggerak Ekonomi dan Kemandirian Nasional

Friday, 14 Aug 2026 - 17:34 WIB