Ketum FWJ Indonesia Minta Bangunan Berdiri Diatas Saluran Air Warga Dibongkar Total

Tuesday, 15 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Konyol seorang warga di Jl. Industri XI No.16, Rt. 003 Rw. 001, Kel. Gunung Sahari Utara, Kec. Sawah Besar Jakarta Pusat dengan sengaja membangun hunian rumah tinggal diatas saluran air alias Got warga. Bahkan melalui keterangan Pers nya di Jakarta, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan, Senin (14/8/2023). Dia juga menyinggung dampak penyumbatan aliran air yang beresiko munculnya musibah besar bagi warga setempat.

“Sebut saja itu bangunan milik (Td). Kabar yang saya terima dilapangan kerap sudah dibongkar oleh petugas penertiban Kecamatan Sawah Besar dan Pemkot Jakpus, tapi hanya bongkar cantik dan hanya seakan akan terlihat dibongkar untuk mengelabui publik. “Ucap Opan.

Dia merinci Td membangun rumah tinggalnya diatas saluran air (Fasum DKI) yang berlantai 3 namun dibangun sampai 4 lantai, dan parahnya dibagian belakang itulah pemilik rumah menutup aliran air warga, bahkan dengan sengaja mendirikan betonisasi pancang diatas saluran air, akibatnya aliran air tersumbat dan menimbulkan bau menyengat tak sedap.

“Selain menimbulkan genangan air keruh, kotor dan berbau. Dampak seriusnya adalah akan menyebabkan munculnya penyakit pernafasan dan penyakit kulit, terlebih jika hujan datang dipastikan akan berdampak banjir. ‘Bebernya.

Opan menyebut kejadian pelanggaran itu telah dilaporkan oleh warga a/n Ns kepada pihak Citata Kecamatan Sawah Besar pada tanggal 13 Juni 2023 lalu. Bahkan aduan itu telah sampai ke Kasudin Cipta Karya dan Tata Ruang Jakarta Pusat, namun hingga detik ini tidak mendapatkan respon yang baik.

“Ulah oknum pejabat korup dan serakah seperti itulah yang merusak lingkungan. Karena saya meyakini baik oknum pejabat penertiban tingkat Kecamatan Sawah Besar maupun Citata Pemkot Jakpus sudah meraup ratusan juta dari Td pemilik bangunan itu. “Tuding Opan.

See also  Kecelakaan Menghantui Pengguna Jalan, Warga Minta Jam Operasional Truk Tambang di Perketat

Dia juga menyinggung peraturan mendirikan bangunan sudah diatur dalam Undang Undang dan Perda DKI Jakarta. Bahwa harus sesuai dengan rencana bangunan dengan dokumen rencana teknis yang disetujui dalam IMB, Kebersihan dan ketertiban lingkungan, dan Dampak pelaksanaan pembangunan terhadap lingkungan.

Saat dikonfirmasi ke sie. Cipta Karya dan Tata Ruang berinisial (afdl) Kecamatan Sawah Besar pada tanggal 10 Agustus 2023 lalu, dirinya mengklaim permasalahan bangunan yang berdiri diatas saluran air bukan menjadi ranahnya, akan tetapi ranahnya kelurahan, “demikian paparnya.

Terpisah, Dewan Pengawas (dewas) Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia mempertanyakan dan sekaligus berharap ada tindakan tegas dari Kepala Sudin (Kasudin) Cipta Karya dan Tata Ruang Jakarta Pusat dalam melakukan tindakan pengawasan terhadap bangunan yang melanggar Pasal 145 Perda 7/2010.[]

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

foto ist

News

Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar, 600 Personel Dikerahkan

Wednesday, 10 Jun 2026 - 09:26 WIB

foto ist

News

Mulai 10 juni 2026, Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter

Wednesday, 10 Jun 2026 - 09:17 WIB

News

324 Hunian Warga Bantaran Rel Senen Rampung Dibangun

Tuesday, 9 Jun 2026 - 23:34 WIB

Olahraga

AVC Cup Timnas Voli Putri Indonesia Kalahkan Hong Kong 3-0

Tuesday, 9 Jun 2026 - 23:19 WIB