Lestarikan Tanaman Langka, Pj. Heru Tanam 100 Pohon Bibit Sirsak

Friday, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dalam upaya melestarikan buah langka khas Jakarta, sekaligus menghijaukan kota, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penanaman pohon buah di Kebun Bibit, Jalan Sirsak RT 04 RW 04, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (15/9).

Penanaman pohon dilakukan oleh Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI. Hari ini, ada 100 pohon buah yang ditanam di lahan tambahan Kebun Bibit Jalan Sirsak seluas 9.000 meter persegi.

“Hari ini, saya berada di Kebun Bibit Jalan Sirsak. Lahan ini milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI. Tanah yang di atasnya kita berdiri ini adalah lahan tambahan seluas 9.000 meter persegi yang didapat dari penyerahan kewajiban fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Lalu kita gunakan untuk ditanam pohon,” kata Pj. Gubernur Heru.

Menurut Pj. Gubernur Heru, seratus pohon buah ditanam di areal Kebun Bibit yang akan dijadikan Mini Arboretum Tanaman Khas Jakarta. Dengan rincian, Mangga Indramayu 10 pohon, Mangga Arumanis 20 pohon, Loa 20 pohon, Mundu 20 pohon, Gowok 20 pohon, Kepel delapan pohon, dan Kecapi dua pohon. Ia sendiri menanam pohon kecapi berdiameter lima sentimeter (cm) dengan tinggi tiga sentimeter (cm).

“Pohon yang ditanam hari ini ada 100. Tetapi sebelumnya sudah ditanam juga kurang lebih sekitar 200 pohon seminggu sebelumnya. Tanaman yang ditanam ada berbagai macam, ada pohon kecapi, ada gowok, dan tanaman buah lainnya. Jadi tanaman-tanaman langka yang kita tanam,” ujar Pj. Gubernur Heru.

Lahan tersebut akan dirawat Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, sehingga program yang telah dilakukan dapat berkesinambungan dan dirasakan dampaknya.

See also  Pelatihan Kewirausahaan Bidang Pariwisata dan Home Dekor di Brebes Provinsi Jawa Tengah

“Karena ini area lahan milik Dinas Pertamanan, maka saya minta kepada Dinas Pertamanan agar bisa menaman tanaman buah. Saya juga minta tanaman buah langka. Sehingga di sini lebih terawat, terkendali, lebih bisa diperhatikan dan dilestarikan,” terang Pj. Gubernur Heru.

Tidak hanya itu, kawasan kebun bibit tersebut juga dapat digunakan masyarakat untuk olahraga. Ketika nanti tanaman sudah berbuah, maka masyarakat bisa langsung mengambil dari pohonnya tanpa dipungut biaya atau gratis.

“Setiap harinya, warga bisa datang ke sini, sambil lari pagi, olahraga. Mereka bisa melihat seperti apa pohon kecapi, gowok, dan lainnya. Kalau sudah berbuah, mereka bisa ambil buahnya, gratis,” ungkap Pj. Gubernur Heru

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB