Melalui “Dugaan Korupsi di Kementan” Lonceng Runtuhnya Kesepahaman KPK-Polri dalam Penegakan Hukum Pemberantasan Korupsi

Thursday, 12 October 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasanuddin 
Koordinator SIAGA 98 / foto ist

Hasanuddin Koordinator SIAGA 98 / foto ist

DAELPOS.com – Sejak KPK didirikan dan dalam perjalanannya, selalu saja ada desakan “sinergitas penegak hukum” dalam agenda pemberantasansan korupsi.

Selain pemberantasan korupsi agar efektif, tetapi juga agar tidak tumpang tindih penanganan perkara korupsi antar penegak hukum, dan bahkan kehadiran KPK diminta menghormati penegak hukum lainnya.

Meskipun UU TPK dan UU KPK memberikan wewenang bagi KPK untuk mensupervisi, dan bahkan mengambil alih penanganan perkara yang diduga mandeg dan/atau pertimbangan lainya.

Itulah latar belakang historis dan sosiologis mengapa ada “Nota Kesepahaman” atau MoU antar KPK-Kejaksaan-Kepolisian.

Kini disaat KPK mengusut Korupsi di Kementan, tiba-tiba saja Polda Metro Jaya mengusut dugaan yang dinarasikan sebagai pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan perkara Korupsi di Kementan yang dilakukan KPK.

Undang-undang yang digunakan sama: UU TPK.

Keadaan ini bukanlah hal baru, termasuk juga sebelumnya Polda Metro Jaya juga menangani dugaan bocornya dokumen KPK, disaat Dewan Pengawas KPK melakukan kerja pengawasannya.

Ada apa KPK-Polda Metro Jaya?

SIAGA 98 melihat hal ini secara positif, bahwa sudah saatnya juga KPK melupakan Nota Kesepahaman kerjasama tersebut.

Mulailah bergerak saling memeriksa… sebab sejatinya KPK menjadi lembaga yang didirikan secara lex specialis untuk memberantas korupsi tidak hanya di penyelenggara negara melainkan juga korupsi penegakan hukum.

LHKPN Penegak hukum semua harus diperiksa tuntas, karena KPK punya kewenangan itu.

Jangan sampai LHKPN tidak wajar hanya terfokus pada beberapa pejabat di kementerian keuangan semata.

Serta, Mafia Judi Online serta dugaan tindak pidana lainnya.

SIAGA 98 percaya kepada KPK secara institusional, bahwa dapat menuntaskan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Meskipun ada pihak yang hendak meruntuhkan langit pemberantasan korupsi.

See also  Optimalisasi PAD, KPK Dorong Peningkatan Keekonomian Aset Gili Trawangan

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Energy

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Panjang di AS

Monday, 19 Jan 2026 - 15:43 WIB