Melalui “Dugaan Korupsi di Kementan” Lonceng Runtuhnya Kesepahaman KPK-Polri dalam Penegakan Hukum Pemberantasan Korupsi

Thursday, 12 October 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasanuddin 
Koordinator SIAGA 98 / foto ist

Hasanuddin Koordinator SIAGA 98 / foto ist

DAELPOS.com – Sejak KPK didirikan dan dalam perjalanannya, selalu saja ada desakan “sinergitas penegak hukum” dalam agenda pemberantasansan korupsi.

Selain pemberantasan korupsi agar efektif, tetapi juga agar tidak tumpang tindih penanganan perkara korupsi antar penegak hukum, dan bahkan kehadiran KPK diminta menghormati penegak hukum lainnya.

Meskipun UU TPK dan UU KPK memberikan wewenang bagi KPK untuk mensupervisi, dan bahkan mengambil alih penanganan perkara yang diduga mandeg dan/atau pertimbangan lainya.

Itulah latar belakang historis dan sosiologis mengapa ada “Nota Kesepahaman” atau MoU antar KPK-Kejaksaan-Kepolisian.

Kini disaat KPK mengusut Korupsi di Kementan, tiba-tiba saja Polda Metro Jaya mengusut dugaan yang dinarasikan sebagai pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan perkara Korupsi di Kementan yang dilakukan KPK.

Undang-undang yang digunakan sama: UU TPK.

Keadaan ini bukanlah hal baru, termasuk juga sebelumnya Polda Metro Jaya juga menangani dugaan bocornya dokumen KPK, disaat Dewan Pengawas KPK melakukan kerja pengawasannya.

Ada apa KPK-Polda Metro Jaya?

SIAGA 98 melihat hal ini secara positif, bahwa sudah saatnya juga KPK melupakan Nota Kesepahaman kerjasama tersebut.

Mulailah bergerak saling memeriksa… sebab sejatinya KPK menjadi lembaga yang didirikan secara lex specialis untuk memberantas korupsi tidak hanya di penyelenggara negara melainkan juga korupsi penegakan hukum.

LHKPN Penegak hukum semua harus diperiksa tuntas, karena KPK punya kewenangan itu.

Jangan sampai LHKPN tidak wajar hanya terfokus pada beberapa pejabat di kementerian keuangan semata.

Serta, Mafia Judi Online serta dugaan tindak pidana lainnya.

SIAGA 98 percaya kepada KPK secara institusional, bahwa dapat menuntaskan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Meskipun ada pihak yang hendak meruntuhkan langit pemberantasan korupsi.

See also  Menurut KPK, Modus Penyelundupan Harley Di Pesawat Garuda Sudah Biasa Terjadi

Berita Terkait

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’
Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional
BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru
KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Besi dan Baja dari Tiongkok
Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral

Berita Terkait

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Wednesday, 15 October 2025 - 06:23 WIB

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas

Monday, 6 October 2025 - 13:46 WIB

Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun

Sunday, 5 October 2025 - 21:53 WIB

HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Wednesday, 10 September 2025 - 12:09 WIB

Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG melalui Kinerja Keberlanjutan yang Solid

Wednesday, 5 Nov 2025 - 18:29 WIB