Kejagung: Saksi Sadikin Rusli Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sunday, 15 October 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan penangkapan terhadap 1 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi permufakatan jahat gratifikasi atau tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi, pada penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. Dimana penagkapan dan penetapan tersangka tersebut dilakukan terhadap saksi SR.

Tim Penyidik menjelaskan bahwasannya selain penangkapan yang dilakukan terhadap saksi SR, Tim Penyidik juga melakukan penggeledahan di kediaman SR yang berada di Manyar Kertoarjo 8/85 RT 4/RW 11, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur sekitar pukul 10.00 WIB.

“Selanjutnya sodara SR diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kemudian, SR dibawa ke Jakarta guna dilakukan pemeriksaan lebih intensif di Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung.”, jelas Tim Penyidik. Sabtu(15/10)

Tm Penyidik juga menjelaskan bahwasannya berdasarkan fakta yang ada dan persesuaian dengan alat bukti yang telah ditemukan oleh Tim Penyidik, maka Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS menetapkan status SR dari semula saksi menjadi TERSANGKA berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-54/F.2/Fd.2/10/2023 tanggal 15 Oktober 2023.

Sebelum dilakukannya penahanan terhadap yang bersangkutan, Tersangka SR telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat. Selanjutnya Tersangka SR akan dibawa dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan terhitung sejak 15 Oktober 2023 s/d 03 November 2023.

Tim Penyidik juga menjelaskan bahwasannya yang bersangkutan dalam hal ini Tersanka SR disangka telah melanggar Pasal 15 atau Pasal 12B atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

See also  2 Orang Diperiksa untuk Saksi Terkait Kasus Kemenkominfo

“Adapun peran Tersangka SR tersebut yakni telah secara melawan hukum melakukan permufakatan jahat untuk melakukan penyuapan atau gratifikasi atau menerima, menguasai penempatan, menggunakan Harta Kekayaan berupa uang sebesar ±Rp40 miliar yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dari Tersangka IH, melalui Tersangka WP.”, jelas Tim Penyidik

Berita Terkait

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membuka Festival Tabuh Bedug Ramadan 2026 di halaman Plaza Teater Besar, Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3)

Megapolitan

Pramono Buka Festival Tabuh Bedug Ramadan di TIM

Saturday, 7 Mar 2026 - 23:42 WIB