Lagi.. Pertamina Bersama Tim Reskrim Polda Jatim Tangkap Pelaku Penyelewengan BBM di SPBU Sidoarjo

Saturday, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dalam rangka komitmen melakukan penegakan hukum dalam pendistribusian BBM Subsidi, tim supervisi Pertamina berkolaborasi dengan Tipiter Polda Jatim kembali melakukan Penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi pada Kamis (2/11) di SPBU 5461218 yang berlokasi di jalan Simorame Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Kasus bermula saat tim gabungan melakukan pemantauan selama beberapa waktu dan menemukan aktivitas mencurigakan dari kendaraan truk dengan Nopol S 8284 UX yang tengah melakukan pengisian BBM Biosolar di SPBU 5461218 Sidoarjo.

Atas laporan hasil temuan tersebut, tim Reskrim Polda Jatim bergerak dan melakukan penangkapan mobil truk dengan Nopol S 8284 UX atas dugaan tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Di tempat kejadian perkara, petugas menemukan 1 (satu) unit truk merk Mitsubishi Dyna yang telah dimodifikasi dengan kapasitas tangki sebesar 4 ton beserta kunci kontak dan STNK, selembar nota pembayaran dan BBM subsidi jenis Biosolar kurang lebih sejumlah 2 (dua) ton atau sekitar 2.454 liter.

Berdasarkan keterangan dari tempat kejadian perkara, truk yang sudah dimodifikasi tersebut mengisi bbm jenis Biosolar dengan modus operandi menggunakan barcode yang berbeda-beda dan plat nopol yang berbeda-beda juga. Atas temuan tersebut unit truk beserta sopir dan operator SPBU dibawa ke Polda Jatim untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut atas dugaan penyimpangan BBM subsidi.

Terkait dugaan keterlibatan oknum operator SPBU yang turut serta melakukan penyaluran biosolar subsidi yang tidak sesuai dengan prosedur, pihak Pertamina melakukan koordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum dan terkait kasus ini SPBU diberikan sanksi skorsing dan penghentian suplai selama 1 bulan utk produk Biosolar.

Bagi masyarakat yang biasa membeli Solar di SPBU tetap dapat dilayani di spbu terdekat yaitu di spbu 5461252 dan 5461206.

See also  Polisi Serahkan Tabung Sitaan ke Pemprov DKI untuk fasilitas kesehatan

Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan untuk menyalurkan BBM bersubsidi oleh Pemerintah terus berupaya maksimal dalam melakukan pemberantasan mafia bbm bersubsidi baik di level lembaga penyalur maupun bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam melakukan pengungkapan kasus.

Hingga akhir Oktober 2023 di wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), total terdapat 32 kasus pidana yang berhasil diungkap terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi berkat sinergi antara Pertamina- TNI dan POLRI.

Area Manager Communication Relation and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan praktik penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana karena sangat merugikan negara.

”Penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut juga menyengsarakan masyarakat, karena berpotensi menimbulkan kelangkaan karena volume penyaluran BBM bersubsidi telah dipagu oleh kuota dengan memperhitungkan kebutuhan masyarakat,” jelas Ahad dalam keterangan terpisah, Sabtu (4/11).

”Adanya praktik penyalahgunaan semacam ini telah menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat terutama yang berhak menggunakan BBM bersubsidi, serta mengakibatkan subsidi negara menjadi tidak tepat sasaran,” lanjut Ahad.

Selain itu, BPH Migas juga mengatur pengendalian BBM bersubsidi melalui SK BPH Migas No 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.

Jika masyarakat mendapati adanya indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayahnya, dapat melapor ke kepolisian terdekat. Adapun untuk masukan dan keluhan terkait produk dan layanan Pertamina, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.**

Berita Terkait

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Juara MTQ Internasional, Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta

Sunday, 24 Nov 2024 - 11:00 WIB