TNI AL Gagalkan Penyelundupan 350 Dus Rokok Ilegal di Aceh

Thursday, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), dalam hal itu prajurit Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe berhasil menggagalkan penyelundupan rokok tanpa pita cukai (illegal) sebanyak 350 dus senilai sekitar Rp1 miliar melalui laut di wilayah Perairan Pesisir Kuala Cangkoi Aceh Utara, Sabtu (11/11/2023).

Penangkapan tersebut berdasarkan hasil pengumpulan data dan informasi intelijen Lanal Lhokseumawe saat memperoleh keterangan dari masyarakat, tentang adanya kapal kayu yang akan melaut dan diduga akan menjemput barang di tengah laut.

Dalam keterangan tertulis TNA AL yang diterima, Selasa (14/11/2023), Komandan Lanal Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto, mengungkapkan atas informasi tersebut pihaknya memerintahkan Tim Lanal Lhokseumawe melaksanakan pengintaian di pesisir kuala Cangkoi Aceh Utara.

Sekitar pukul 02.00 WIB, tim yang menggunakan kapal Patkamla Wunga I-1-73 segera bergerak dari pelabuhan Kreukuh Lhokseumawe menuju perairan pesisir kuala Cangkoi Aceh Utara.

Sekitar pukul 02.30 WIB saat melaksanakan patroli, tim secara visual mendeteksi adanya kapal yang diduga akan melakukan penyelundupan sedang berlayar menuju Kuala Cangkoi dan segera dilakukan pengejaran.

Kapal sasaran yang selanjutnya diketahui bernama KM Indah tersebut berusaha melarikan diri, sehingga prajurit Lanal yang berada di Patkamla Wunga I-1-73 memberikan tembakan peringatan menggunakan senjata ringan ke udara.

Mendengar suara tembakan peringatan, ABK KM Indah berusaha mengkandaskan kapalnya di pesisir kuala Cangkoi dan berusaha melarikan diri. Selanjutnya tim yang berada di area sekitar pesisir melaksanakan pengejaran terhadap ABK KM Indah tersebut, namun karena gelapnya lokasi, para terduga pelaku penyelundupan berhasil kabur.

Saat dilaksanakan pemeriksaan terhadap kapal tersebut ditemukan 350 dus rokok merk Luffman yang merupakan rokok ilegal karena tidak dilengkapi pita cukai Indonesia dan kelengkapan dokumen-dokumen lainnya.

See also  Dua Saksi MK Ungkap Tidak Pernah Difasilitasi DP Susun Peraturan Pers

Selanjutnya tim mengamankan kapal KM Indah tanpa ABK tersebut beserta dokumen kapal yang ditemukan diatas kapal menuju Pelabuhan Pelindo Lhokseumawe untuk dilaksanakan proses lebih lanjut.

Keberhasilan Prajurit Lanal Lhokseumawe dalam menggagalkan penyelundupan 350 dus rokok ilegal tersebut merupakan implementasi perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali dalam sejumlah kesempatan yang menegaskan bahwa, seluruh jajaran TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan operasi dalam merespon cepat informasi yang diterima, terlebih terkait keamanan di wilayah yang rawan terhadap tindakan kriminalitas seperti penyelundupan.

Berita Terkait

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terkait

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terbaru

foto ist

News

Sidang Kasus FH UI Memanas, 16 Mahasiswa Disorot Massa

Tuesday, 14 Apr 2026 - 11:02 WIB