Pemprov DKI Prioritaskan Keamanan dan Privasi Data Pengguna JAKI

Wednesday, 13 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pengelola (UP) Jakarta Smart City telah merespons cepat atas gangguan teknis yang terjadi pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI), Selasa malam (12/12). Dinas Kominfotik Provinsi DKI Jakarta memprioritaskan keamanan dan privasi data pengguna JAKI.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas gangguan teknis di salah satu fitur aplikasi JAKI, yaitu fitur JakWarta yang menampilkan informasi berita-berita di DKI Jakarta. Keamanan dan privasi data pengguna menjadi prioritas kami. Penyelenggaraan aplikasi JAKI tetap berjalan normal serta tidak menimbulkan gangguan, kegagalan, dan kerugian yang berdampak kepada pengguna aplikasi JAKI,” terang Plt. Kepala Dinas Kominfotik Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, di Balai Kota Jakarta, Rabu (13/12).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, penyelenggaraan aplikasi JAKI dilaksanakan secara andal dan aman, serta bertanggung jawab. UP Jakarta Smart City rutin memonitor ancaman dan kerentanan keamanan, serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan dengan menerapkan sistem manajemen keamanan informasi sesuai dengan standar ISO/SNI 27001.

“Kami berupaya melakukan deteksi dan respons cepat untuk memitigasi segala gangguan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga kepercayaan dan keamanan dan privasi data pengguna,” ujar Sigit.

Untuk diketahui, aplikasi JAKI dilengkapi berbagai fitur layanan untuk memudahkan aktivitas warga Jakarta. Mulai dari Laporan Warga, Ambulans, Transportasi Publik, Pajak, Harga Pangan, Peta, Kualitas Udara, hingga Pantau Banjir, tersedia di aplikasi JAKI. Ada pula pengkategorian fitur layanan yang terbagi atas Pelajar/Mahasiswa, Pekerja Kantoran, Pencari Kerja, Wirausaha, dan Pengelola Rumah Tangga, sehingga pencarian layanan bisa disesuaikan dengan kebutuhan warga.

See also  Bertepatan Hari Jadi Ke-67 Provinsi Riau, PHR Berikan Beasiswa Penuh Kepada 10 Putra-Putri Riau

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru