Polri Siapkan Tiga Skema Pengaturan Jalan saat Libur Nataru

Saturday, 16 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan tiga skema pengaturan jalan untuk pengamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024 yaitu skema normal, skema padat dan skema sangat padat.

“Adapun Kami ingin menyampaikan secara khusus bahwa korlantas Polri dan jajaran beserta stekholder terkait terkait berkaitan dengan rekayasa lalu lintas kami tentunya dibagi skema ini ada tiga baik itu pada skema normal, skema padat maupun skema sangat padat,” ujar Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, Jumat (15/12/2023).

Lebih lanjut, saat skema normal Polri akan melakukan kegiatan-kegiatan pengaturan, penjagaan di strongpoint-strongpoint, titik-titik trouble spot, maupun blankspot.

“Pada skema normal itu sendiri kita masih dalam melakukan kegiatan-kegiatan pada pola-pola pengaturan, penjagaan di strongpoint strongpoint, titik-titik trouble trouble spot maupun blankspot ini harus kita lakukan pengelolaan lebih awal.” Ujar Kombes Pol Eddy

Selanjutnya pada skema kedua yaitu skema padat, yang akan diterapkan jika arus lalu lintas mulai meningkat. Pada skema ini, Korlantas Polri akan melakukan pengalihan arus, mulai dari pembatasan kendaraan sumbu 3 dan lain sebagainya.

“untuk skema padat kita juga akan melakukan Bagaimana pengalihan arus mulai ada pembatasan kendaraan sumbu 3 dan lain sebagainya.” Kata Kabagops Korlantas Polri

Sementara itu, pada skema sangat padat, Kombes Pol Eddy menjelaskan bahwa akan dilakukan rekayasa buka-tutup, baik pada jalur tol maupun arah keluar dari arteri, termasuk implementasi sistem one way untuk mengatasi lonjakan volume kendaraan.

“Adapun skema sangat padat kita untuk melakukan rekayasa buka tutup baik buka tutup yang ada jalur tol maupun arah yang keluar arteri dan termasuk juga bagaimana kita melakukan nanti sampai dengan one way,” ujar Eddy.

See also  Jaksa Agung Instruksikan Brantas Mafia Tanah

Selain menyiapkan tiga skema pengaturan jalan, Korlantas Polri juga akan menerjunkan sebanyak 129.923 personel, yang terdiri dari Polri, TNI, dan stakeholder terkait. Selain itu, Korlantas Polri juga akan mendirikan 1.748 pos pengamanan, 740 pos pelayanan, dan 212 pos terpadu di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Wednesday, 23 April 2025 - 15:24 WIB

Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terbaru

Olahraga

Popsivo Melaju ke Final Usai Tumbangkan Pertamina Enduro

Sunday, 4 May 2025 - 20:27 WIB

Politik

PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi

Sunday, 4 May 2025 - 19:08 WIB

Berita Utama

Mendes Yandri Ajak Warga Desa Kopo Sukseskan Kopdes Merah Putih

Sunday, 4 May 2025 - 19:04 WIB