Menggunakan Median Jalan Untuk Lahan Parkir, PT SMA Logistik Jelas Melanggar UU Jalan Raya No 22 Tahun 2009

Wednesday, 27 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com -Menggunakan Median Jalan untuk sarana parkir truck box ukuran besar PT Sepakat Maju Abadi (SMA) Cargo Logistik yang beralamat di Jl Raya Supriyadi No 46 RT 05/06 Kelurahan Susukan Ciracas Jakarta Timur jelas melanggar UU Jalan Raya No.22 tahun 2009.

Sejumlah truk Logistik milik PT Sepakat Maju Abadi (SMA) sering parkir di Median Jalan Supriyadi tepat nya di depan gerbang Tol Pasar Rebo arah Kp Rambutan yang sering di keluhkan warga pengguna jalan akibat tersendat arus lalulintas di sepanjang jalan tersebut.

Hal ini di keluhkan Dody pengguna jalan yang sehari hari melintasi jalan tersebut untuk melintasi ke tempat tugas nya di Wilayah Bambu Apus Cipayung saat di wawancarai awak media pada Rabu,(27/11/2023).

Seringnya kendaraan truk tronton tersebut parkir sembarang membuat kemacetan hampir setiap hari membuat gerah pengguna jalan lain yang melintasi jalan tersebut.

Hal senada juga di sampaikan Kabid Humas Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Fery Sang,harus petugas Dishub lebih jeli dalam mengawasi jalan tersebut yang jelas jelas merugikan orang banyak terutama di jam jam sibuk.

“Harus nya petugas Dinas Perhubungan bertindak tegas dan jangan ada unsur pembiaran tanpa adanya tindakan,”Ujar Fery.

Larangan parkir liar di bahu jalan turut diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009, parkir sembarangan dapat dikenakan Pasal 287 ayat (1) melanggar rambu-rambu atau marka dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau membayar denda Rp500.000.

See also  GENCAR Indonesia Desak KPK Tetapkan Pejabat BI dan Kepala KPw BI Daerah Tersangka Korupsi CSR BI

Berita Terkait

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’
Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional
BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru
KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Besi dan Baja dari Tiongkok
Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral

Berita Terkait

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Wednesday, 15 October 2025 - 06:23 WIB

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas

Monday, 6 October 2025 - 13:46 WIB

Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun

Sunday, 5 October 2025 - 21:53 WIB

HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Wednesday, 10 September 2025 - 12:09 WIB

Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional

Berita Terbaru

Direktur Distribusi PLN, Arsyadany G. Akmalaputri (keempat dari kanan) saat menyalakan listrik untuk pertama kali di rumah salah satu perima manfaat di Desa Karangasem, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada Kamis (23/10).

Energy

Senyum Warga Karangasem Demak Menyambut Terang Baru di HLN ke-80

Wednesday, 29 Oct 2025 - 19:44 WIB

Nasional

Menkes Resmikan Brawijaya Hospital di Travoy Hub

Wednesday, 29 Oct 2025 - 14:30 WIB