BUMN Dihapus itu Fitnah, Anies: Menteri Kutip Informasi Tak Masuk Akal, Yang Pegang Kewenangan Tak Pakai Akal Sehat

Tuesday, 6 February 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Calon Presiden nomor urut satu dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menghadiri Desak Anies di Semarang, Jawa Tengah, Senin 5 Februari 2024. Menjawab pertanyaan tentang kabar Timnas Capres Anies Baswedan dan Cawapres Gus Muhaimin Iskandar atau AMIN akan menghapus BUMN dan mengubahnya menjadi koperasi, Anies mengungkapkan ada jenis informasi yang kalau kita mendengar sudah langsung tahu ini masuk akal atau tidak.

“Kalau kita dengar ada jenis informasi yang tidak masuk akal dan dikutip oleh yang memegang kewenangan, maka yang memegang kewenangan itu tidak sedang menggunakan akal sehat,” sindir Anies.

Mana mungkin, kata Anies, BUMN dihapuskan.

“Jadi ketika Pak Menterinya yang ngomong, lho memang Pak Menterinya tidak berpikir kritis? Di mana critical thinking-nya? Ini sebelum ngomong substansinya. Jadi ketika mendengar informasi itu, kita bisa menakar ini masuk akal atau tidak. Ini jelas tidak tidak masuk akal,” ujar Anies.

Apa yang terjadi? Menurut Anies, BUMN bukan dihapus, tetapi malah harus ditata ulang.

“BUMN kita ini sudah banyak mengalami problem yang terlalu besar. (BUMN dihapus) itu tidak benar. Itu fitnah. Dan fitnah yang tidak masuk akal. Kami ingin tegaskan, BUMN ke depan adalah BUMN yang menjalankan fungsi negara,” jelas Anies.

Menurut dia, negara punya dua tangan, yakni birokrasi dan korporasi. Birokrasi itu Kementerian, Dinas, dan Badan. Korporasi itu BUMN dan BUMD.

“Keduanya punya tugas melakukan pembangunan. BUMN jangan dipakai sebagai badan mencari untung bagi negara. Negara tidak bekerja mencari untung. Negara tidak berdagang dengan rakyat,” ujar Anies.

Ada yang dikerjakan pakai birokrasi sulit, lebih mudah pakai korporasi. “Sebagai contoh, kami di Jakarta mengelola kendaraan umum. Bisa dikelola pakai Dishub, tetapi ada ketentuan regulasi yang rumit. Tetapi ketika melalui korporasi, BUMD belanjanya mudah, melakukan kontrak mudah, pemberhentian mudah. Ada kelenturan korporasi,” pungkasnya

See also  Kinerja ESG, Dekarbonisasi Pertamina Lampaui Target 124%

Berita Terkait

Sempat Gratis, Tol Bayung Lencir-Pijoan Segera Berlaku Tarif
Investasi Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Target 2027 Capai Rp2.322 Triliun
wondr by BNI Bantu Nasabah Kelola Keuangan Keluarga
Epson Catat Penjualan Kumulatif EcoTank Tembus 100 Juta Unit Secara Global
Ekspor Nonmigas Tumbuh, Defisit Neraca Dagang Juni 2026 Susut
Legalitas Jadi Kunci, Keminveshil/BKPM Dorong UMKM Perempuan Banyumas Naik Kelas
Bank Mandiri-Paramount Perkuat Sinergi, Dorong Ekosistem Properti Berkelanjutan
Bank Jakarta Investasi Talenta Digital, Kejar Transformasi Berkelanjutan

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 19:13 WIB

Sempat Gratis, Tol Bayung Lencir-Pijoan Segera Berlaku Tarif

Saturday, 15 August 2026 - 21:12 WIB

Investasi Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Target 2027 Capai Rp2.322 Triliun

Thursday, 13 August 2026 - 17:59 WIB

wondr by BNI Bantu Nasabah Kelola Keuangan Keluarga

Thursday, 13 August 2026 - 10:42 WIB

Epson Catat Penjualan Kumulatif EcoTank Tembus 100 Juta Unit Secara Global

Wednesday, 12 August 2026 - 15:46 WIB

Ekspor Nonmigas Tumbuh, Defisit Neraca Dagang Juni 2026 Susut

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal

Saturday, 22 Aug 2026 - 11:22 WIB