Ada Upaya Penipuan Mengatasnamakan Rekrutmen Bersama BUMN, PLN Imbau Waspadai Pungli dan Cermati Informasi

Thursday, 28 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT PLN (Persero) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap maraknya penipuan terkait informasi lowongan kerja atau rekrutmen pegawai yang mengatasnamakan PLN atau Panitia Rekrutmen Bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto menjelaskan, PLN tidak melakukan korespondensi atau surat menyurat terkait rekrutmen dan tidak memungut biaya apapun selama pelamar mengikuti seleksi yang diselenggarakan. Selain itu, tidak ada sistem refund atau penggantian biaya transportasi dan akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi.

“Kami mengimbau pada seluruh masyarakat untuk dapat berhati-hati terkait informasi rekrutmen pegawai yang mengatasnamakan PLN. Kami menegaskan bahwa rekrutmen PLN tidak memungut biaya apapun kepada peserta rekrutmen ataupun calon pegawai,” jelas Gregorius.

Pada bulan Maret 2024 ini, pemerintah melalui Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka pendaftaran bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin bergabung menjadi pegawai BUMN melalui Rekrutmen Bersama BUMN 2024.

”Rekrutmen Bersama BUMN 2024 ini hanya dapat diakses melalui website https://rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id/. Pendaftaran rekrutmen bersama BUMN 2024 ini telah dibuka mulai 23 Maret 2024 hingga 1 April 2024,” ungkap Gregorius.

Informasi resmi rekrutmen bersama BUMN 2024 hanya dibagikan melalui instagram @kementerianbumn & @fhci.bumn & @pln_id. Untuk mengetahui informasi rekrutmen yang valid, pelamar dapat melakukan konfirmasi ke Helpdesk rekrutmen bersama BUMN 2024 melalui nomor Whatsapp +628118954320.

See also  Balai KSDA dan Polresta Yogyakarta Berhasil Ungkap Praktik Perdagangan Satwa Illegal Online

Berita Terkait

KKP Segel Pagar Laut di Perairan Bekasi
Tak Miliki Izin, KKP Hentikan Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin di Tangerang
Haidar Alwi: PDIP Terkesan Tidak Pro Penegakan Hukum
KPK Gelar Audiensi Bersama Polri dan Kejaksaan Agung
DPR Hormati Pemberhentian STY, Rencanakan Panggil PSSI Minta Klarifikasi
Tilang Sistem Poin Berlaku Tahun Ini, Begini Aturannya
Bareskrim Sita Hotel Arrus di Semarang, Diduga Hasil Cuci Uang Judi Online
Pemprov DKI Jakarta Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan

Berita Terkait

Thursday, 16 January 2025 - 09:47 WIB

KKP Segel Pagar Laut di Perairan Bekasi

Tuesday, 14 January 2025 - 17:21 WIB

Tak Miliki Izin, KKP Hentikan Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin di Tangerang

Thursday, 9 January 2025 - 13:52 WIB

Haidar Alwi: PDIP Terkesan Tidak Pro Penegakan Hukum

Wednesday, 8 January 2025 - 22:47 WIB

KPK Gelar Audiensi Bersama Polri dan Kejaksaan Agung

Tuesday, 7 January 2025 - 19:41 WIB

DPR Hormati Pemberhentian STY, Rencanakan Panggil PSSI Minta Klarifikasi

Berita Terbaru