Ada Upaya Penipuan Mengatasnamakan Rekrutmen Bersama BUMN, PLN Imbau Waspadai Pungli dan Cermati Informasi

Thursday, 28 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT PLN (Persero) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap maraknya penipuan terkait informasi lowongan kerja atau rekrutmen pegawai yang mengatasnamakan PLN atau Panitia Rekrutmen Bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto menjelaskan, PLN tidak melakukan korespondensi atau surat menyurat terkait rekrutmen dan tidak memungut biaya apapun selama pelamar mengikuti seleksi yang diselenggarakan. Selain itu, tidak ada sistem refund atau penggantian biaya transportasi dan akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi.

“Kami mengimbau pada seluruh masyarakat untuk dapat berhati-hati terkait informasi rekrutmen pegawai yang mengatasnamakan PLN. Kami menegaskan bahwa rekrutmen PLN tidak memungut biaya apapun kepada peserta rekrutmen ataupun calon pegawai,” jelas Gregorius.

Pada bulan Maret 2024 ini, pemerintah melalui Forum Human Capital Indonesia (FHCI) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka pendaftaran bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin bergabung menjadi pegawai BUMN melalui Rekrutmen Bersama BUMN 2024.

”Rekrutmen Bersama BUMN 2024 ini hanya dapat diakses melalui website https://rekrutmenbersama2024.fhcibumn.id/. Pendaftaran rekrutmen bersama BUMN 2024 ini telah dibuka mulai 23 Maret 2024 hingga 1 April 2024,” ungkap Gregorius.

Informasi resmi rekrutmen bersama BUMN 2024 hanya dibagikan melalui instagram @kementerianbumn & @fhci.bumn & @pln_id. Untuk mengetahui informasi rekrutmen yang valid, pelamar dapat melakukan konfirmasi ke Helpdesk rekrutmen bersama BUMN 2024 melalui nomor Whatsapp +628118954320.

See also  KPK Tahan Mantan Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang Dalam Kasus Proyek Pembangunan Meikarta

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

Berita Utama

Lepas TEP 2026, Wamen Viva Yoga Dorong Transmigrasi Berbasis Iptek

Thursday, 30 Jul 2026 - 13:28 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

MRT Jakarta Kebut Pengembangan Stasiun Bundaran HI, Progres 21,41 Persen

Thursday, 30 Jul 2026 - 13:04 WIB