Gus Halim: 5 dari 18 Tujuan SDGs Desa Berkaitan Dengan Perubahan Iklim

Wednesday, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar memastikan langkah antisipasi perubahan iklim di Indonesia sudah termasuk dalam rencana pembangunan yang dilakukan pemerintah. Dalam hal ini, Kemendes PDTT telah memiliki 18 tujuan pembangunan di level desa, di mana 5 di antaranya berkaitan dengan perubahan iklim.

Lima tujuan tersebut yaitu SDGs Desa ke-13 Desa Tanggap Perubahan Iklim, SDGs Desa ke-1 Desa Tanpa Kemiskinan, SDGs Desa ke-12 Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan, SDGs Desa ke-14 Desa Peduli Lingkungan Laut, dan SDGs Desa ke-15 Desa Peduli Lingkungan Darat yang tertuang dalam Permendes Nomor 21 Tahun 2020.

“Regulasi ini juga secara resmi menjadi dasar, perencanaan pembangunan desa jangka menengah dan tahunan, serta implementasinya dalam APBDesa,” kata Gus Halim, sapaan akrab Mendes PDTT saat menjadi Keynote Speech dalam diskusi bertema Dimensi Sosial Perubahan Iklim di Indonesia di Soehanna Hall Gedung Energy Jakarta, pada Rabu (24/4/2024).

Gus Halim memaparkan bahwa peluang terjadinya perubahan iklim sangatlah besar. Kondisi ini merupakan konsekuensi dari banyak hal. Di antaranya disebabkan secara langsung atau tidak langsung oleh aktivitas manusia, sehingga mengubah komposisi atmosfer global, dan variabilitas iklim alami.

Beberapa hal ini harus disadari dan disiapkan secara khusus dengan langkah taktis. Terlebih dalam pembangunan berkelanjutan, penting disadari adanya bencana yang lahir dari perubahan iklim tersebut.

Namun hal yang tak kalah penting adalah mitigasi yang terencana dan hal ini telah tersusun rapi pada 3 poin SDGs Desa yang digagas Mendes PDTT.

Untuk realisasinya, satu hal yang tidak bisa diabaikan adalah dalam pembiayaannya. Oleh karena itu sebagaimana tertuang pada Permendes No 7 Tahun 2023 dan Nomor 13 Tahun 2023 bahwa dana desa dapat dimanfaatkan dalam mitigasi ini.

See also  Dua ABK Kabur karena Ogah Dipekerjakan di Kapal Asing

“Sesuai regulasi tersebut, dana desa dapat digunakan untuk pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Dana desa juga dapat digunakan, untuk aksi mitigasi perubahan iklim, dan menjaga kelestarian lingkungan,” papar Gus Halim.

Hadir dalam diskusi tersebut Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid, Ketua Tim Reguler Dana Bagi Hasil Non SDA Kemenkeu Mariana Diah Safitri, Senior Social Development Specialist World Bank Jessica Ludwig Maaroof.

Selanjutnya Senior Natural Resources Management Specialist World Bank Dayu Nirma Amurwanti, Coastal Resilienci Senior Manager Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Mariski Nirwan, dan Pembina Komunitas Swabina Pedesaan Salassae (KSPS) Armin Salassa sebagai panelis diskusi.

Selain itu juga hadir Senior Social Development Specialist World Bank Emcet Oktay Tas dan Social Development Specialist World Bank Hannah Jane Duncan yang memaparkan presentasi tentang topik hari ini yaitu Dimensi Sosial Perubahan Iklim di Indonesia.

Berita Terkait

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat
GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan
Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan

Berita Terkait

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Tuesday, 3 February 2026 - 16:28 WIB

Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Tuesday, 27 January 2026 - 17:30 WIB

Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah

Wednesday, 7 January 2026 - 13:02 WIB

Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terbaru

foto dok. Pemprov DKI

News

Pramono Tegaskan Komitmen Majukan Kaum Betawi

Monday, 16 Feb 2026 - 12:44 WIB

Ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa / foto ist

News

Jasa Marga Catat Kenaikan Lalin Hingga H-2 Libur Imlek

Monday, 16 Feb 2026 - 12:36 WIB