Kebijakan Pariwisata Daerah Perlu Didorong, BULD DPD RI Laksanakan RDPU

Wednesday, 29 May 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – BULD DPD RI bahas kebijakan pariwisata daerah perlu didorong untuk pemerataan kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat serta mampu menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua BULD DPD RI Lily Salurapa pada Rapat Dengar Pendapat Umum di Ruang Mataram, Gedung B, Lantai II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Ketersediaan infrastruktur yang memadai menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan untuk kemajuan sebuah daerah wisata. Kebersihan lingkungan, ketersediaan fasilitas umum yang representatif, dan lingkungan sosial yang nyaman seharusnya menjadi perhatian Pemerintah Daerah.

“Sebagain besar daerah kunjungan wisata di Indonesia masih minim fasilitas infrastruktur, dapat dilihat dari akses menuju tempat wisata, kurang diperhatikannya kebersihan toilet dan sarana dan prasarana pendukung lainnya”, ucap Lily.

Sementara pakar pariwisata Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Galih Kusumah menilai kendala implementasi kebijakan pariwisata nasional di Indonesia masih adanya kompetisi antar instansi pemerintah.

“Kompetisi antar Institusi Pemerintah terjadi karena adanya program yang mirip/identik antar dua institusi pemerintah yang berbeda, sehingga terkesan berkompetisi, khususnya dalam bidang kepariwisataan”, jelas Galih.

Menurutnya perkembangan pariwisata juga didukung oleh kualitas Sumber Daya Manusia yang mengelolanya. Sementara sebagain daerah wisata yang program pengembangan kapasitas SDM cenderung artifisial.

“Berdasarkan penelitian saya, sebagain besar yang ikut dalam pelatihan kepariwisataan bukan yang benar-benar mempunyai kemampuan dalam penerapan sehingga pelatihan yang diberikanpun tidak tepat sasaran”, tegas Galih.

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Dewan Pengurus Pusat Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (DPP GIPI) Maulana Yusran, mengungkapkan permasalahan mendasar dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan pariwisata karena tidak sejalannya peraturan/kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

See also  1775 Anak TNI Raih Dana Pendidikan BUMN

“Pariwisata tidak memiliki pegangan dan perkembangannya hanya terjadi secara spontanius yang berdampak pada kualitas lingkungan jadi menurun, kualitas tata kelola destinasi yang rendah, pelayanan pariwisata kurang prima dan kepasitas SDM pariwisata masih rendah”, ungkap Maulana.

Ketua Bidang Advokasi (DPP GIPI) Hellen Sarita de Lima sependapat dengan Maulana agar dilakukannya kolaborasi antar pemangku kebijakan dengan stakeholder untuk membangun pariwisata di daerah.

Berita Terkait

Indonesia–Timor-Leste Perkuat Kerja Sama Investasi
Dorong UMK Binaan Naik Kelas, Hutama Karya Grup Bukukan Penjualan Produk Kriya Berkelanjutan di INACRAFT 2026
Bidik Pertumbuhan 6 Persen, Pemerintah Genjot Investasi pada 2027
Di Balik Deru Motor MotoGP Mandalika, Ratusan Relawan BRI Peduli Bergerak Jaga Kebersihan Lingkungan
Rayakan Anniversary Epson, Nikmati Promo Spesial untuk Projector Serba Bisa hingga Cashback Rp300 Ribu
Danantara Siapkan PT Kawasan Industri Indonesia, Kelola 35.000 Hektare
Menkeu: Defisit APBN 2027 Ditargetkan Turun Jadi 2,4 Persen
Bersama Melangkah Menuju Keemasan, Bank Mandiri Perkuat Layanan Emas Terintegrasi di Livin’ by Mandiri

Berita Terkait

Wednesday, 14 October 2026 - 17:07 WIB

Dorong UMK Binaan Naik Kelas, Hutama Karya Grup Bukukan Penjualan Produk Kriya Berkelanjutan di INACRAFT 2026

Wednesday, 14 October 2026 - 15:28 WIB

Bidik Pertumbuhan 6 Persen, Pemerintah Genjot Investasi pada 2027

Tuesday, 13 October 2026 - 18:48 WIB

Di Balik Deru Motor MotoGP Mandalika, Ratusan Relawan BRI Peduli Bergerak Jaga Kebersihan Lingkungan

Tuesday, 13 October 2026 - 11:34 WIB

Rayakan Anniversary Epson, Nikmati Promo Spesial untuk Projector Serba Bisa hingga Cashback Rp300 Ribu

Monday, 12 October 2026 - 18:55 WIB

Danantara Siapkan PT Kawasan Industri Indonesia, Kelola 35.000 Hektare

Berita Terbaru