Perlu Penguatan Logistik Nasional, Komite II Lakukan Pengawasan Atas Pelaksanaan UU Pelayaran

Tuesday, 4 June 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sebagai negara kepulauan, Indonesia perlu membangun konektivitas antarpulau. Penguatan sistem logistik nasional mendesak dilakukan di tengah persaingan sektor logistik antarnegara yang semakin ketat. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai pada Rapat Kerja Komite II bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (4/6/2024).

“Konektivitas antarpulau di Indonesia perlu ditunjang dengan ketersediaan pelabuhan yang memadai. Untuk itu dibutuhkan sistem logistik yang maju agar dapat memberikan dukungan pelayanan kejahteraan dan memajukan masyarakat di daerah”, jelas Yorrys.

Pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang Undang yang dilakukan Komite II DPD RI untuk mengetahui permasalahan kemaritiman yang dihadapi di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Dalam pelaksanaan tugas pengawasan, Komite II DPD ingin mengetahui sejauh mana tata kelola pelayaran dan pengelolaan pelayaran ditingkat daerah dan nasional”, ungkap Yorrys.

Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur Sulawesi Selatan Zudan Arif Fakhrulloh menyampaikan bahwa ada pekerjaan besar di Sulawesi Selatan. Sebagai Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan salah satu provinsi menyangga IKN, Sulawesi Selatan membutuhkan dukungan agar permasalahan logistik dapat dicarikan solusi.

“Perlu ada sinergi antara pemerintah kab/kota, pemerintah provinsi, Kementerian terkait bersama DPD RI dapat berkolaborasi mencarikan solusi dan tindakan-tindakan yang komprehensif dalam mengatasi permasalahn logistik kemaritiman yang dihadapi di Provinsi Sulawesi Selatan”, ucap Zudan.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Halid K Jusuf mengungkapkan bahwa Syahbandar Utama Makassar telah dialihkan kepada KKP. Pengawasan atas pelanggaran di wilayah maritim dilakukan demgan menyediakan command center untuk memantau jika terjadi pelanggaran.

See also  Lewat Film, KPK Ajak Sineas Muda Yogyakarta dalam Gerakan Antikorupsi

“Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mendapat kewenangan pengelolaan Syahbanda Utama, sejauh ini KKP telah menyediakan command center untuk pengawasan terhadap pelanggaran di wilayah maritim”, ungkap Halid.

Selajan dengan hal itu, Kepala Kantor KSOP Utama Makassar Sahattua P Simatupang mengungkapkan adanya pelabuhan-pelabuhan yang memerlukan penambahan dan perbaikan agar arus logistik dapat berjalan optimal.

“Perlu perhatian dari pemerintah terkait untuk meningkatkan fungsi pelabuhan dengan melakukan perbaikan dan menvaktifkan kembali pelabuhan yang sudah tidak berfungsi”,tutur Sahattua.

Berita Terkait

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terkait

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terbaru