Dukung Penindakan Tegas Kasus Klaim BPJS Fiktif

Friday, 26 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Komite III DPD RI mendukung langkah Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk melaporkan setiap tindakan yang merugikan bagi keuangan negara kepada para penegak hukum, seperti pada kasus klaim BPJS kesehatan fiktif yang dilakukan oleh 3 Rumah Sakit di daerah Jawa Tengah dan Sumatera Utara, belum lama ini.

Penindakan tidak saja hanya pada kasus diatas, tapi juga meliputi setidaknya delapan jenis penipuan atau fraud atas klaim BPJS di sejumlah rumah sakit yang sering dilakukan selama ini, yang berpotensi untuk merugikan keuangan negara.

Beberapa jenis penipuan tersebut antara lain: Pertama, klaim atas layanan kesehatan yang tidak pernah diberikan; Kedua, memberikan diagnosis untuk mendapatkan klaim lebih tinggi; Ketiga, merujuk pasien ke RS atau laboratorium agar dokter mendapatkan komisi; Keempat, mengubah kode diagnosis agar memperoleh tarif lebih tinggi dari seharusnya; Kelima, klaim yang diulang pada kasus yang sama; Keenam, pemecahan paket pelayanan pada waktu perawatan yang sama untuk memperoleh nilai klaim yang lebih besar; Ketujuh, suap atau gratifikasi; dan Kedelapan, penarikan biaya dari peserta yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Perlu ada upaya-upaya tegas untuk melakukan audit secara massif terkait temuan kasus klaim fiktif dan melakukan penindakan tegas terhadap oknum-oknum penipuan klaim fiktif baik secara individu maupun institusi.

See also  Neraca Komoditas, Upaya Cegah Korupsi Impor Pangan

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

Danantara-JBS Garap Bisnis Protein, Investasi US$2,5 Miliar

Sunday, 9 Aug 2026 - 16:19 WIB

Berita Utama

Wamendes Ariza Ajak Tiru Jepang untuk Bangun Desa Tangguh Bencana

Sunday, 9 Aug 2026 - 15:56 WIB