Polisi Pulangkan Ratusan Demonstran di Gedung DPR RI

Saturday, 24 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi / foto ist

Ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Polisi memulangkan sebanyak 112 demonstran yang ditahan akibat membuat kericuhan pada aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada Kamis (22/8/2024). Diketahui, ada 301 demonstran yang ditahan oleh pihak kepolisian.

“Jadi untuk yang di Jakarta Barat itu semuanya sudah selesai (dipulangkan) ada 105 demonstran. Untuk di Polda tujuh yang sudah dipulangkan dari 50 demonstran, tujuh itu enam anak di bawah umur dan satu wanita. Berarti 43 masih dilakukan pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (23/8/2024).

Lebih lanjut, Ade menyebutkan ada 143 demonstran yang ditahan oleh Polres Metro Jakarta Timur. Sedangkan, ada tiga orang demonstran yang ditahan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

“Penahanan ini dilakukan untuk melakukan pendalaman terkait kericuhan yang terjadi pada Kamis (22/8) malam. Dugaan peristiwa perusakan, dugaan peristiwa tidak mengindahkan perintah petugas secara sah, tiga kali, juga dugaan peristiwa kekerasan terhadap petugas,” ucap Ade.

Diketahui, ada 301 orang demonstran yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Mereka ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran kepolisian sektor.

“Orang yang ditangkap karena mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan. Bahkan ada yang melakukan kekerasan,” kata Ade Ary.

See also  Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Mesin Pertanian (ALSINTAN) Pada Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2015

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

News

Purbaya Soal Bursa Gubernur BI: Saya Ikuti Arahan Presiden

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:58 WIB

News

DPD RI Desak Penertiban ODOL untuk Jaga Kualitas Jalan Daerah

Wednesday, 29 Jul 2026 - 08:23 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke

Wednesday, 29 Jul 2026 - 00:01 WIB