Kejati Sulteng Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Labkes Untad

Tuesday, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah telah menetapkan Tersangka dalam penyidikan tindak pidana korupsi Pengadaan Alat Laboratorium Layanan Pendidikan Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako tahun anggaran 2022

Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Sofyan SH, MH mengatakan Penetapan tersangka TR dan FZ tersebut dilakukan pada hari Senin tanggal 23 September 2024 sekitar pukul 16.00 Wita.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Sofyan SH, MH Perbuatan Para Tersangka disangka melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana ditentukan dalam Pasal 2 ayat (1) subsidiair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang – Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang – Undang nomor : 20 tahun 2021 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana;

” Kedua Tersangka hadir di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan langsung dilakukan pemeriksaan diruang pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus,”ungkapnya.

Setelah pemeriksaan selesai kemudian terhadap Tersangka TP langsung dilakukan Penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 23 september 2024 sampai dengan tanggal 12 oktober 2024 di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Palu

Kata Kasi Penkum penahanan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (tingkat penyidikan) nomor : Print-03/P.2.5/Fd.1/09/2024 tanggal 23 September 2024.

” Sedangkan terhadap Tersangka FZ dalam pemeriksaan mengalami sakit dan kemudian dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Bayangkara, sehingga sampai saat ini belum dilakukan Penahanan,”tuturnya.

See also  Irjen Fadil Imran Naik Jadi Kabaharkam Polri, Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya

Berita Terkait

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Juara MTQ Internasional, Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta

Sunday, 24 Nov 2024 - 11:00 WIB