Kementerian PANRB Dukung Penguatan Penyuluh Pertanian untuk Swasembada Pangan

Thursday, 28 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia harus dapat swasembada pangan pada tahun 2027. Dalam mengakselerasi capaian tersebut, berbagai permasalahan yang ada dalam mewujudkan swasembada pangan harus diatasi bersama oleh kementerian dan lembaga lintas sektor, salah satunya terkait penyuluh pertanian.

“Terkait penyuluh pertanian nanti akan diatur melalui Peraturan Presiden yang secara teknis dijalankan oleh Kementerian Pertanian. Saat ini jumlahnya sekitar 38 ribu dan nanti akan dilengkapi menjadi satu desa satu penyuluh pertanian,” ungkap Menko Zulkifli Hasan dalam Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Pangan Tahun 2024, Kamis (28/11).

Menko Zulkifli mengatakan penguatan penyuluh pertanian ini merupakan salah satu upaya untuk menuju swasembada pangan. Penyuluh pertanian berperan penting dalam mendampingi petani, mulai dari memilih bibit yang bagus, cara memakai pupuk, dan sebagainya.

“Insyaallah pada tahun 2027 Indonesia bisa swasembada pangan. Ini tanggung jawab kita bersama, kita bisa asal punya kemauan dan semangat yang sama. Kendala dan ego lintas sektoral harus kita kalahkan,” lanjut Zulkifli.

Dalam rapat tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mendukung penuh penguatan penyuluhan pertanian. Dengan adanya penguatan maka diharapkan penyuluh pertanian dapat bekerja optimal dalam mewujudkan swasembada pangan.

“Untuk memberikan kepastian hukum terkait pelaksanaan penyuluhan pertanian di daerah dan dalam penguatan tata kelola penyuluhan pertanian, maka dapat disusun Rancangan Perpres tentang Urusan Pemerintahan Tambahan Sub Urusan Penyuluhan Pertanian,” jelas Rini.

Penguatan bagi penyuluh pertanian ini perlu dilakukan karena dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah belum mengatur sub urusan penyuluhan pertanian pada urusan pemerintahan konkuren bidang pertanian.

See also  461 Jemaah Haji Wafat Hingga Akhir Operasional Haji 2024, Mayoritas Usia Lanjut

“Usulan penyusunan Rancangan Perpres tentang Urusan Pemerintahan Tambahan Sub Urusan Penyuluhan Pertanian tersebut dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini selaras dengan pengaturan dalam Pasal 15 UU No. 23/2014 dan akan menjadi kesatuan sebagai lampiran dari UU tersebut,” lanjutnya.

Menteri Rini menambahkan saat ini telah ada Perpres No. 35/2022 tentang Penguatan Fungsi Penyuluhan Pertanian sebagai pedoman tata kelola penyuluhan pertanian di tingkat daerah. Namun implementasinya belum optimal terhadap pelaksanaan fungsi penyuluhan di daerah dan penguatan hubungan koordinasi pelaksanaan penyuluhan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Adapun praktik serupa pernah dijalankan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kementerian ESDM melalui Perpres No. 11/2023 menambahkan sub urusan energi baru terbarukan pada urusan pemerintahan konkuren di bidang energi dan sumber daya mineral.

Berita Terkait

Wamen Viva Yoga Dorong Produk UMKM Transmigran Tembus Pasar Wisatawan
Terima Pengurus GMNI, Wamen Viva Yoga: Nasionalisme Indonesia Berciri Religius dan Antikolonialisme
Kementerian PU Alihkan Alur Sungai Regoyo dan Buka Akses Warga Terdampak Lahar Semeru
Ketua DPD RI Gagas Green Democracy, Perkuat Demokrasi Berkeadilan dan Ketahanan Nasional
Telkom Raup Pendapatan Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
Kementerian PU Distribusikan 16.000 Liter Air Bersih bagi Masyarakat Terdampak Banjir Bandang di Gayo Lues
Kementerian PU Tangani Banjir Bandang di Sungai Cikalintu, Siapkan Penanganan Infrastruktur Sungai
Dari Cerpen Kelas Lima SD hingga Novel, SBY: Kembalinya Seniman Setelah Mengembara

Berita Terkait

Friday, 6 November 2026 - 09:02 WIB

Wamen Viva Yoga Dorong Produk UMKM Transmigran Tembus Pasar Wisatawan

Thursday, 5 November 2026 - 09:19 WIB

Terima Pengurus GMNI, Wamen Viva Yoga: Nasionalisme Indonesia Berciri Religius dan Antikolonialisme

Wednesday, 4 November 2026 - 13:19 WIB

Kementerian PU Alihkan Alur Sungai Regoyo dan Buka Akses Warga Terdampak Lahar Semeru

Tuesday, 3 November 2026 - 08:53 WIB

Ketua DPD RI Gagas Green Democracy, Perkuat Demokrasi Berkeadilan dan Ketahanan Nasional

Monday, 2 November 2026 - 18:15 WIB

Telkom Raup Pendapatan Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026

Berita Terbaru