DAELPOS.com – Anggota Komite I DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, mengutarakan keprihatinan mendalam terkait kualitas demokrasi di Indonesia yang dinilainya berada dalam masa kritis.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Komite I DPD RI bersama KPU, DKPP, dan Bawaslu di Kompleks DPD RI, Senin, 2 Desember 2024.
Penrad mengungkit pergeseran isu dalam proses Pemilu yang terjadi antara 5-10 tahun dengan yang terjadi saat ini.
“Kalau dulu kita bicara Pemilu soal persiapan teknis, seperti DPT dan kertas suara. Sekarang, politik uang sudah menjadi percakapan vulgar di masyarakat hingga akar rumput. Ini berbahaya kalau dibiarkan,” tegasnya.
Menurutnya, keterbukaan praktik politik uang ini tak hanya merusak integritas pemilu, tapi juga berisiko menjadi norma baru dalam demokrasi Indonesia.
Ia memperingatkan bahwa jika masalah ini tidak ditangani, kualitas demokrasi Indonesia akan terus menurun.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung tantangan yang dihadapi lembaga penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP.
“Saya merasa mereka seperti putus asa. Banyak persoalan yang tidak punya kanal penyelesaian yang jelas. Dilaporkan, selesai begitu saja, menguap,” katanya.
Ia menyoroti pentingnya reformasi dalam sistem penyelesaian sengketa pemilu. Salah satu usulan Penrad adalah pembentukan panitia atau tim ad hoc di bawah DKPP untuk memastikan setiap pelanggaran etik dan hukum terselesaikan dalam periode Pemilu.
Penrad juga menekankan perlunya penguatan kewenangan Bawaslu dalam menyelesaikan sengketa Pemilu.
Ia mengusulkan revisi Undang-Undang Kepemiluan untuk memberikan wewenang yang lebih luas kepada Bawaslu.
“Banyak hal yang seharusnya bisa diselesaikan oleh Bawaslu, tapi terbatas oleh kewenangan yang ada saat ini,” ujarnya.
Ia berharap langkah ini menjadi percakapan politik antara DPD dan DPR untuk memperbaiki sistem demokrasi dan pemilu di Indonesia.
“Kalau ini tidak dibahas serius, kita akan terus berada dalam siklus yang sama. Demokrasi kita terancam kehilangan substansi,” pungkasnya.[]