DAELPOS.com – Setelah menjalankan instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait kembalinya penjualan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di pengecer, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, bergerak cepat melakukan kunjungan mendadak (sidak) ke salah satu pangkalan LPG 3 Kg di Jalan Tengku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Rabu (5/2/2025). Kehadiran Menteri Bahlil bertujuan memastikan distribusi dan harga LPG bersubsidi tetap terkendali serta berjalan sesuai kebijakan pemerintah.
Didampingi jajaran perwakilan Pertamina, Bahlil langsung menuju pangkalan milik Yusmaniar untuk melihat kondisi di lapangan. Kunjungan ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi aturan terbaru pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 Kg melalui pengecer sejak 1 Februari 2025. Kebijakan tersebut diambil agar distribusi gas bersubsidi lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami ingin memastikan tidak ada permainan harga. Semua pangkalan wajib menjual LPG 3 Kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah,” tegas Bahlil di hadapan pemilik pangkalan dan warga yang tengah mengantre.
Bahlil menyatakan akan terus melakukan pemantauan di berbagai daerah guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif tanpa merugikan masyarakat. “Kami akan mengevaluasi penerapan kebijakan ini di lapangan. Jika ada kendala, tentu akan kami cari solusi terbaik,” ujarnya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan LPG bersubsidi benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak serta menghindari praktik penimbunan maupun spekulasi harga yang merugikan masyarakat luas.