Sidak Pangkalan LPG di Pekanbaru, Menteri ESDM Pastikan Distribusi dan Harga Terkendali

Wednesday, 5 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Setelah menjalankan instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait kembalinya penjualan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di pengecer, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, bergerak cepat melakukan kunjungan mendadak (sidak) ke salah satu pangkalan LPG 3 Kg di Jalan Tengku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Rabu (5/2/2025). Kehadiran Menteri Bahlil bertujuan memastikan distribusi dan harga LPG bersubsidi tetap terkendali serta berjalan sesuai kebijakan pemerintah.

Didampingi jajaran perwakilan Pertamina, Bahlil langsung menuju pangkalan milik Yusmaniar untuk melihat kondisi di lapangan. Kunjungan ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi aturan terbaru pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 Kg melalui pengecer sejak 1 Februari 2025. Kebijakan tersebut diambil agar distribusi gas bersubsidi lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami ingin memastikan tidak ada permainan harga. Semua pangkalan wajib menjual LPG 3 Kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah,” tegas Bahlil di hadapan pemilik pangkalan dan warga yang tengah mengantre.

Bahlil menyatakan akan terus melakukan pemantauan di berbagai daerah guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif tanpa merugikan masyarakat. “Kami akan mengevaluasi penerapan kebijakan ini di lapangan. Jika ada kendala, tentu akan kami cari solusi terbaik,” ujarnya.

Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan LPG bersubsidi benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak serta menghindari praktik penimbunan maupun spekulasi harga yang merugikan masyarakat luas.

See also  Hadapi Varian Omicron, Pemerintah Lakukan Penyesuaian Aturan PPKM Level 3

Berita Terkait

DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial
Dukung Penanganan Karhutla di Berau, Kementerian PU Kerahkan Peralatan dan Pasokan Air
Pertamina Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Gala 2026
Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026
BNI dan Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan dan Perpajakan Digital bagi UMKM
Wamen Todotua Resmikan Bioethanol Development Center di Lampung
Tandatangani SKB 3 Menteri, Mendes Yandri Dorong Perempuan Jadi Subjek Pembangunan
Dengar Aspirasi Warga Momiwaren, Mentrans Dorong Pengembangan Hasil Laut

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 18:27 WIB

DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial

Monday, 21 September 2026 - 18:01 WIB

Dukung Penanganan Karhutla di Berau, Kementerian PU Kerahkan Peralatan dan Pasokan Air

Saturday, 19 September 2026 - 22:05 WIB

Pertamina Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Gala 2026

Friday, 18 September 2026 - 17:01 WIB

Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026

Wednesday, 16 September 2026 - 13:03 WIB

BNI dan Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan dan Perpajakan Digital bagi UMKM

Berita Terbaru

foto istimewa

Olahraga

Indonesia Tekuk Vietnam 3-0, Bidik Posisi Kelima

Monday, 21 Sep 2026 - 19:16 WIB

Berita Terbaru

DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial

Monday, 21 Sep 2026 - 18:27 WIB