Komite I DPD RI Minta Penjelasan Menteri ATR Soal Kasus Pagar Laut

Wednesday, 12 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com  – Komite I DPD RI menaruh perhatian serius terkait permasalahan pagar laut yang telah menjadi perhatian publik belakangan ini. Pagar laut tersebut bukan hanya mengganggu ekosistem pesisir, melainkan merampas hak masyarakat terutama nelayan.

“Pagar laut ini tidak hanya mengganggu ekosistem pesisir, tetapi juga merampas hak masyarakat, terutama nelayan yang menggantungkan sepenuhnya hidup dengan mencari hasil laut,” ucap Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi saat Raker dengan Menteri ATR/Kepala BPN di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (11/2/25).

Muhdi menambahkan bahwa adanya klaim pihak tertentu dengan membangun pagar atau pembatas di sepanjang garis pantai terhadap wilayah pesisir dan laut, tentunya perlu ada langkah serius dari pemerintah . “Klaim pihak tertentu dengan membangun pagar laut yang seharusnya menjadi akses publik sangat merugikan masyarakat maka perlu mendapatkan perhatian serius,” paparnya.

Senator asal Jawa Tengah itu juga mendorong program reforma agraria agar terciptanya kesejahteraan dan keadilan sosial serta membuka jalan bagi pembentukan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan. Oleh karena itu, program ini harus dimulai dengan langkah menata ulang penguasaan dan pemanfaatan tanah. “Perlu sekali penataan ulang penguasaan dan pemanfaatan tanah,” tuturnya.

Muhdi juga mengapresiasi langkah Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam memberantas mafia tanah. Menteri ATR pada beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa praktik ini melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum dalam struktur pemerintahan. “Meski upaya ini memerlukan waktu dan perjuangan yang tidak mudah, tentu kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dan akan dilaksanakan kedepannya,” paparnya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengaku telah menindaklanjuti permasalahan pagar laut. Pihaknya telah melakukan pembatalan hak atas tanah dan mengaudit atau investigasi terhadap proses penerbitan sertifikat.

See also  Pemprov DKI Perkuat Budaya Betawi, Pramono Anung Tegaskan Komitmen

“Kami telah melakukan penegakan disiplin melalui rekomendasi pencabutan lisensi Kantor Jasa Survei Berlisensi (KJSB) berinisial RMLP. Kami juga memberikan sanksi berat pembebasan/penghentian dari jabatan kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai,” ucap Nusron.

Nusron juga membeberkan program 100 hari kerja ke depan akan menata ulang sistem dan tata cara pemberian, perpanjangan, dan pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) yang lebih berkeadilan. Menurutnya penataan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. “Kami mendapatkan perintah dari Presiden Prabowo. Jadi ini program 100 hari kerja kami yang mencerminkan keadilan dan pemerataan,” tegasnya.

Berita Terkait

Waspada Banjir Rob Pesisir Jakarta
Ragunan Diserbu 408.755 Wisatawan
Tahun Baru, Transjakarta dan LRT Jakarta Gratis!
Transjakarta Sesuaikan Rute dan Jadwal di Malam Pergantian Tahun
Lebih Dekat, Lebih Hangat: Jakarta Tanpa Kembang Api
LRT Jakarta Temani Malam Tahun Baru Hingga Dini Hari
Malam Tahun Baru, MRT Beroperasi Sampai Dini Hari
3.395 Petugas Jaga Kebersihan Jakarta di Malam Tahun Baru

Berita Terkait

Friday, 2 January 2026 - 18:19 WIB

Waspada Banjir Rob Pesisir Jakarta

Friday, 2 January 2026 - 11:03 WIB

Ragunan Diserbu 408.755 Wisatawan

Wednesday, 31 December 2025 - 17:13 WIB

Tahun Baru, Transjakarta dan LRT Jakarta Gratis!

Wednesday, 31 December 2025 - 13:46 WIB

Transjakarta Sesuaikan Rute dan Jadwal di Malam Pergantian Tahun

Tuesday, 30 December 2025 - 19:00 WIB

Lebih Dekat, Lebih Hangat: Jakarta Tanpa Kembang Api

Berita Terbaru

Nasional

Arus Balik Masih Mendominasi Jalan Layang MBZ

Sunday, 4 Jan 2026 - 17:41 WIB