Polri Sidak Produsen “MinyaKita” di Tangerang

Wednesday, 12 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produsen MinyaKita di PT Jujur Sentosa, Batuceper, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu pagi, 12 Maret 2025.

Sidak ini dilakukan menyusul temuan bahwa produk MinyaKita dalam kemasan botol dan pouch tidak sesuai dengan takaran yang tercantum pada label.

“Ya, jadi pada hari ini kita sidak ke produsen yang terdapat di sini untuk memastikan bahwa mata rantai pasokan MinyaKita ini sesuai dengan ukuran keimbangan sebagaimana yang sudah ditetapkan,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, di lokasi sidak.

Helfi mengungkapkan bahwa PT Jujur Sentosa merupakan distributor kedua dari pengolahan MinyaKita. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 yang mengatur tata kelola minyak goreng rakyat dan minyak goreng kemasan, selain produsen, terdapat juga distributor tingkat satu.

Sebelumnya, pemerintah telah melakukan sidak terhadap pengecer dan menemukan ketidaksesuaian takaran pada MinyaKita kemasan botol 1 liter, yang ternyata hanya berisi 750-800 mililiter. Untuk itu, Polri kini melakukan sidak langsung ke produsen guna memastikan proses pengemasan MinyaKita sesuai dengan takaran yang tertera pada label.

PT Jujur Sentosa sendiri telah berdiri sejak 2015 dan rata-rata menerima pasokan minyak goreng sebanyak 150 ton per hari untuk didistribusikan ke wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan oleh Polri, ukuran minyak goreng yang dikemas di perusahaan tersebut sudah sesuai dengan standar satu liter.

“Nah, sejauh ini hasil pengecekan kami, baik dari timbangan maupun saat dituang, menunjukkan ukurannya sudah sesuai satu liter,” kata Brigjen Helfi.

Selain PT Jujur Sentosa, Polri juga berencana melakukan sidak terhadap produsen lain, termasuk PT Binamas Karya Fausta yang berlokasi di Pergudangan Central, Cakung, Jakarta Utara. Polri berharap seluruh produsen MinyaKita dapat memastikan takaran yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan agar tidak merugikan masyarakat.

See also  Dana Desa Dikorupsi, Jaksa Tahan Kades Kabupaten Kerinci

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

News

Purbaya Soal Bursa Gubernur BI: Saya Ikuti Arahan Presiden

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:58 WIB

News

DPD RI Desak Penertiban ODOL untuk Jaga Kualitas Jalan Daerah

Wednesday, 29 Jul 2026 - 08:23 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke

Wednesday, 29 Jul 2026 - 00:01 WIB